SuaraSulsel.id - Aksi pembusuran di Kota Makassar belakangan marak terjadi. Polisi sudah berhasil membongkar pabrik produksi busur tersebut, baru-baru ini.
Ternyata pelaku menggunakan selang karet kateter sebagai pelontar. Busur itu lalu dijual ke pelajar dengan harga Rp15 ribu.
Hal tersebut membuat Kepala Polrestabes Makassar Budhi Haryanto mengeluarkan imbauan ke rumah sakit, klinik, dan puskesmas.
Isinya, pihak rumah sakit diminta untuk langsung memusnahkan limbah kateter usai dipakai. Jangan disimpan.
Baca Juga:PSM Makassar vs Bali United, Brwa Nouri Tak Hanya Waspadai Wiljan Pluim
"Berdasarkan temuan pihak kepolisian berkaitan dengan kejadian pembusuran di Kota Makassar yang menggunakan alat berupa tali kateter sebagai pelontarnya, maka diimbau kepada rumah sakit, puskesmas, poliklinik agar limbah kateter yang telah digunakan langsung dimusnahkan dengan cara dibakar," demikian imbauan Kapolres yang dikeluarkan sejak 26 Juli 2022.
Direktur Rumah Sakit Labuan Baji Haris Nawawi mengaku menyambut baik imbauan tersebut. Namun, ia mengaku heran sebab semua limbah rumah sakit setiap harinya dibawa ke UPT Pengelolaan Limbah B3 di Kima.
"Semua limbah medis kita langsung dimusnahkan setiap harinya. Tapi mereka dapat darimana (tali kateter), itu yang kita tidak tahu," ujar Haris, Jumat, 29 Juli 2022.
Ia mengatakan ada puluhan rumah sakit dan puskesmas di Makassar yang memproduksi limbah medis setiap harinya. Limbah yang paling banyak diproduksi adalah tabung infus, kantong kateter, dan bekas jarum suntik.
Semua bekas pemakaian itu harus langsung dimusnahkan karena cukup berbahaya.
Baca Juga:Gelandang Bali United Mewaspadai Wiljan Pluim
Ia pun mendukung langkah polisi untuk mengimbau fasilitas kesehatan agar bisa memusnahkan limbah medisnya. Karena ternyata belum semua fasilitas kesehatan di Makassar tertib membuang sampah medisnya.
"Itu kan berbahaya, habis pakai harus langsung dimusnahkan. Ada pabriknya. Kita tidak tahu kalau ada oknum penjemput (limbah) yang mainkan. Tapi kita apresiasi kepolisian sudah mengingatkan karena belum semua rumah sakit dan puskesmas tertib buang limbahnya," beber Haris.
Sebelumnya diketahui, seorang pria berinisial MA (33) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi karena memproduksi busur panah. Busur itu kemudian dipasarkan ke pelajar dan anggota geng motor.
Kasus ini terungkap saat seorang pelajar berinisial AD ditangkap polisi di jalan Kakatua, Kota Makassar. Saat diamankan, ia sedang membawa puluhan anak panah.
Ternyata AD mengaku habis membeli busur dari MA. Polisi melakukan pengembangan dan menangkap MA dan sejumlah barang bukti.
MA mengaku sudah setahun belakangan menjalankan bisnisnya. Ia meraup keuntungan hingga ratusan ribu hanya dengan menggunakan kayu, karet, mesin las, paku. dan gurinda.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing