SuaraSulsel.id - Kasubag Tata Usaha UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah (DP3AD) Provinsi Sulawesi Utara, Meydizon Derek, mengatakan, 111 anak yang menjadi korban kekerasan sepanjang 2022.
Mengutip BeritaManado.com -- jaringan Suara.com, dari jumlah tersebut, 34 diantaranya adalah korban kekerasan seksual.
Sisanya dikategorikan kekerasan fisik, psikis, hingga trafficking atau perdagangan anak.
Menurut Meydizon, data tersebut terhitung sejak Januari hingga 26 Juli 2022.
“Untuk kekerasan seksual kepada anak, dominan dilakukan orang terdekat. Beberapa diantaranya juga terjadi di luar lingkungan keluarga,” kata Meydizon Derek kepada BeritaManado.com, Rabu (27/7/2022).
Upaya dari DP3AD Sulut, lanjut Meydizon, adalah dengan melakukan pendampingan dan mediasi pada jenis kasus tertentu.
Selain itu, sosialisasi kepada masyarakat intens dilakukan agar praktik kekerasan dapat diminimalisasi.
Pihaknya juga menyediakan layanan penampungan kepada korban dalam pemulihan dari trauma.
“Ada tim khusus yang memberikan pendampingan psikologis. Kita punya sarana untuk itu dan sekarang sedang melayani tiga orang korban,” tandasnya.
Baca Juga:Keji, Gegara Tak Terima Ditegur Bakar Kursi, Anak Aniaya Ibu hingga Gigi Copot