SuaraSulsel.id - Perwakilan Aksi Cepat Tanggap atau ACT Sulawesi Selatan tetap beroperasi. Meski Kementerian Sosial telah mencabut izin penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) Yayasan Aksi Cepat Tanggap.
Dari hasil pantauan SuaraSulsel.id pada Rabu, 6 Juli 2022, Kantor ACT Sulawesi Selatan yang terletak di Jalan Sultan Alauddin masih buka. Mereka masih menerima donasi dalam bentuk uang atau barang.
"Kami masih beroperasi sampai saat ini. Tapi kalau untuk masalah yang terjadi sekarang ini, sebagai staf kami tidak bisa berkomentar. Harus satu pintu," ujar salah satu staf perempuan yang bertugas.
Ia mengatakan konfirmasi soal pemberitaan harus melalui Kepala Cabang ACT Sulsel, Maskur Muhammad. Namun saat ini, Maskur sedang berada di Jakarta.
Saat dihubungi, Maskur juga tak merespon panggilan dan pesan singkat yang dikirimkan.
Staf yang enggan diketahui namanya itu mengatakan, mereka masih beraktivitas normal seperti biasanya. Menerima bantuan dan menyalurkannya.
Baru-baru ini, ACT Sulawesi Selatan menyalurkan paket pangan dan paket ibadah ke Kecamatan Lembang, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.
Dalam waktu dekat, mereka juga akan mendistribusikan hewan kurban ke sejumlah daerah di Sulsel. Bantuan itu berasal dari donatur.
"Kita terus menyalurkan bantuan jelang hari raya Idul Adha. Jadi masih beroperasi seperti biasa," jelasnya.
Baca Juga:ACT Sumut Tetap Beraktivitas Seperti Biasa Usai Izin Dicabut Kemensos
ACT Sulawesi Selatan mengelola dana sekitar Rp1 miliar. Sementara ada sekitar 2.000 relawan yang tersebar di 24 kabupaten kota.
- 1
- 2