SuaraSulsel.id - Rurung, pemilik kapal nelayan Harapan Baru yang ditabrak Kapal Motor (KM) Lintas Damai di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan menuntut ganti rugi. Ia mengaku mengalami kerugian hingga Rp1 miliar.
Rurung mengatakan kapal yang dinakhodai Rudi Daeng Nassa itu baru setahun beroperasi. Ia membelinya tahun lalu dengan harga ratusan juta.
Kapal itu berlayar dari perairan Kepulauan Pangkep menuju tempat pelelangan ikan di Takalar.
"Baru sekitar setahun beroperasi. Belum lama. Masih baru," ujar Rurung saat dikonfirmasi SuaraSulsel.id, Rabu, 6 Juli 2022.
Baca Juga:TNI AL Tangkap Kapal Nelayan Asal Taiwan di Perairan Lhokseumawe
Kerugian itu termasuk harga jaring ikan seharga Rp409 juta, mesin Rp300 juta, harga kapal sekitar Rp500 juta dan bahan bakar.
"Jadi itu hitung-hitungannya kurang lebih Rp1 miliar. Jaringnya saja Rp400 jutaan," ungkapnya.
Rurung menduga mesin kapal Harapan Baru mati karena kemasukan air. Makanya, kapal ditarik menggunakan kapal ikan lainnya.
Namun karena mesin tak berfungsi, kapal Harapan Baru tidak bisa menghindari saat kapal kargo Lintas Damai sedang melintas. Alhasil, kapal ditabrak sampai patah.
Beruntung 15 ABK yang ada di kapal nelayan tersebut bisa diselamatkan. Sementara kondisi kapal sendiri rusak parah.
Baca Juga:Kapal Nelayan Karam Ditabrak Kapal Kargo di Perairan Sumut, 2 ABK Tewas
"Sekarang (kapal) ditarik ke pesisir Galesong Utara. ABK yang dikapal juga masih sementara saya ditunggu," ujarnya.
- 1
- 2