Pedagang Minyak Goreng: Apa Ini Aplikasi Peduli Lindungi, Tidak Semua Warga Punya HP Canggih

Sejumlah pedagang di Kota Makassar belum tahu soal kebijakan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi

Muhammad Yunus
Senin, 27 Juni 2022 | 15:48 WIB
Pedagang Minyak Goreng: Apa Ini Aplikasi Peduli Lindungi, Tidak Semua Warga Punya HP Canggih
Salah satu pedagang di Pasar Tradisional Daya, Kota Makassar, memilih berhenti berjualan minyak goreng curah karena dinilai ribet [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara Tambing]

"Rugi sekarang kalau mau jual minyak curah harga Rp14 ribu. Belum lagi dibungkus dan plastiknya. Tidak kembali modal," sebutnya.

Sekadar diketahui, pemerintah tengah menjalankan program minyak goreng curah rakyat yang penjualannya dikontrol melalui sistem digital.

Saat ini, terdapat dua distributor resmi yang ditunjuk pemerintah yakni Holding BUMN Pangan ID Food serta PT Indomarco Adi Prima dari sektor swasta.

Kedua perusahaan itu memiliki aplikasi digital masing-masing yang akan digunakan pedagang untuk melaporkan penjualan minyak goreng curah. Pedagang juga harus mendata setiap pembeli dengan KTP.

Baca Juga:Nunjukin KTP atau Aplikasi PeduliLindungi untuk Beli Minyak Goreng Curah, Pedagang di Purwokerto: Kaya Mau Utang Saja

Sementara, Kepala Dinas Perdagangan Pemprov Sulsel Ashari Faksirie Radjamilo mengaku masih menunggu aturan dari pemerintah pusat terkait kebijakan tersebut. Namun menurutnya, aturan ini tak akan jadi polemik baru di Sulsel.

"Kan mayoritas masyarakat tahu menggunakan aplikasi tersebut. Saya rasa tidak ada masalah dan kami akan sosialisasikan dengan baik ke pedagang," ujarnya.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini