"Rugi sekarang kalau mau jual minyak curah harga Rp14 ribu. Belum lagi dibungkus dan plastiknya. Tidak kembali modal," sebutnya.
Sekadar diketahui, pemerintah tengah menjalankan program minyak goreng curah rakyat yang penjualannya dikontrol melalui sistem digital.
Saat ini, terdapat dua distributor resmi yang ditunjuk pemerintah yakni Holding BUMN Pangan ID Food serta PT Indomarco Adi Prima dari sektor swasta.
Kedua perusahaan itu memiliki aplikasi digital masing-masing yang akan digunakan pedagang untuk melaporkan penjualan minyak goreng curah. Pedagang juga harus mendata setiap pembeli dengan KTP.
Sementara, Kepala Dinas Perdagangan Pemprov Sulsel Ashari Faksirie Radjamilo mengaku masih menunggu aturan dari pemerintah pusat terkait kebijakan tersebut. Namun menurutnya, aturan ini tak akan jadi polemik baru di Sulsel.
"Kan mayoritas masyarakat tahu menggunakan aplikasi tersebut. Saya rasa tidak ada masalah dan kami akan sosialisasikan dengan baik ke pedagang," ujarnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing