Dua Anggota Polisi Dilaporkan Aniaya Perempuan Hamil di Bulukumba

Kedua terduga pelaku disebut bersaudara

Muhammad Yunus
Rabu, 22 Juni 2022 | 14:15 WIB
Dua Anggota Polisi Dilaporkan Aniaya Perempuan Hamil di Bulukumba
Riska Wahyuni, warga Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan mengaku jadi korban penganiayaan dua anggota polisi [SuaraSulsel.id/Istimewa]

SuaraSulsel.id - Riska Wahyuni, warga Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan mengaku jadi korban penganiayaan dua anggota polisi. Kedua terduga pelaku disebut bersaudara.

Riska dipukul dan dibanting meski sedang hamil empat bulan. Permasalahannya karena sengketa rumah.

"Kami masih punya hubungan keluarga tapi memang tidak akur. Adik-kakak yang pukul saya," ujarnya saat dihubungi, Rabu 22 Juni 2022.

Riska mengaku penganiayaan itu terjadi di rumah orang tuanya di Tanah Jaya, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba pada 22 Mei lalu.

Baca Juga:10 Negara dengan Aturan Cuti Melahirkan Terbaik Untuk Suami di Dunia

Saat itu, Riska sedang mengunjungi rumah orang tuanya di Kajang. Rumah itu adalah peninggalan ibunya yang sudah meninggal.

"Sementara bapak yang tempati selama ini sudah menikah lagi dan pindah. Jadi saya anggap itu rumah adalah hakku sebagai anak," ujar Riska.

Namun, tiba-tiba ia didatangi oleh pelaku IE dan IS, saudaranya. Pelaku langsung memukul, menampar, dan membanting Riska.

Terduga pelaku mengaku sudah membeli rumah tersebut dari ayah korban. IE meminta agar korban meninggalkan rumah itu karena sudah tak berhak.

"Saya dipukul, ditampar dan dibanting padahal saya lagi hamil. Baju saya masih ada darahnya. Saya hamil dibanting, sakitnya," ujar Riska.

Baca Juga:BKKBN Sambut Baik Usulan Cuti Melahirkan 6 Bulan: Bisa Perkecil Risiko Kematian Ibu dan Bayi

Usai kejadian itu, Riska lalu menuju rumah sakit untuk melakukan visum. Ia juga langsung melaporkan kasus tersebut ke polisi, tapi baru diproses setelah kasusnya viral.

Riska mengupload kronologi yang menimpanya di media sosial. Bahkan meminta tolong ke Kapolri.

"Kemarin baru gelar perkara tapi saya lihat sudah surat perintah penahanannya. Saya berterima kasih ke Polres Bulukumba karena kasus ini sudah diatensi," ungkapnya.

Kasatreskrim Polres Bulukumba AKP Muhammad Yusuf mengaku kasus ini sudah dalam tahap penyelidikan sejak tanggal 30 Mei. Pihaknya memang butuh waktu untuk meminta keterangan para saksi dan terlapor.

"Kita profesional. Bukan karena terduga pelaku adalah polisi jadi tidak diproses. Sementara lidik," ujarnya.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini