“Kami mohon dukungan dan bantuan doa dari keluarga dan semua pihak agar kasus ini dapat segera kita selesaikan. Kami akan mencari dan menangkap pelaku agar diproses sesuai hukum yang berlaku. Saat ini mari kita menyiapkan acara adat bakar darah dan kita makamkan adik terkasih ini dengan penghormatan yang layak,” ujar Dandim.
Saat ini pihak Kodim 1702/JWY bersama Polres Jayawijaya akan membantu pihak keluarga korban dan memfasilitasi kegiatan acara tradisi adat pembakaran darah.
Sementara itu salah satu keluarga korban, Umar Pagawak (50) mengatakan bahwa pihak keluarga berharap agar kejadian ini dapat segera diusut hingga tuntas dan segera menangkap pelaku untuk diproses hukum.
“Kami akan menahan diri dan mempercayakan semuanya kepada bapak tentara dan polisi. Kami berdoa semoga upaya-upaya yang dilakukan dapat segera membuahkan hasil. Kami percaya semua akan terungkap atas bantuan Tuhan Yang Maha Esa, sebab anak kami adalah sosok yang baik dan pegabdiannya selama ini adalah untuk negaranya,” tutur Pagawak.
Baca Juga:Senjata Penembak Jitu yang Dirampas Dari Korban Brimob Sudah Dikuasai OPM
Perlu diketahui, Almarhum Bripda Diego Rumaropen merupakan korban pembacokan oleh dua OTK yang terjadi di Distrik Napua Kab. Jayawijaya dan menyebabkan yang bersangkutan meninggal dunia. Kedua OTK tersebut lantas merampas dua pucuk senjata jenis AK 101 dan Sniper Styer milik korban.