SuaraSulsel.id - Keluarga mendesak Danki Brimob Yon D Wamena bersama 4 orang saksi dihadirkan. Untuk mencari tahu kebenaran dalam kronologi kasus pembunuhan terhadap Bripda Diego Rumaropen yang terjadi di Napua, Wamena, Kabupaten Jayawijaya.
Mengutip KabarPapua.co -- jaringan Suara.com, keluarga almarhum Bripda Diego Rumaropen minta kepolisian setempat menghadirkan Danki Brimob Yon D Wamena dan 4 orang saksi lainnya ke hadapan keluarga. Untuk memberikan keterangan secara langsung terkait pembunuhan terhadap Diego Rumaropen.
Umar Pagawak, kakek dari korban menjelaskan hal tersebut dalam pertemuan bersama pihak kepolisian di rumah korban.
“Apakah secara protap kepolisian dalam pengawalan ke daerah rawan gangguan keamanan hanya satu orang saja? Kami sering melihat banyak pengawalan yang turun. Lalu, kenapa saat kejadian ini hanya satu orang saja? Ada apa?,” katanya dalam pertemuan dengan kepolisian setempat, Minggu 20 Juni 2022.
Baca Juga:Anggota Brimob di Napua Tewas, Kapolda Papua: Pelaku Penyerangan Terindikasi KKB
Keluarga juga mempertanyakan. Setelah melakukan penembakan sapi, kenapa Danki Brimob tidak mengajak korban bersama-sama melihat sapi yang sudah mati tertembak? Tetapi justru memberikan senjata api kepada korban?
“Dengan kejanggalan ini, keluarga ingin Danki dan saksi lainnya harus hadir menjelaskan depan keluarga apa yang terjadi sesungguhnya. Dugaan kami, jangan sampai ada jual beli senjata api dengan cara seperti ini,” katanya.
Umar juga mempertanyakan apakan Danki tidak mengetahui bahwa daerah penembakan sapi masih daerah merah, rawan akan gangguan keamanan.
Sebab, selama ini anggota polisi atau TNI yang sudah lama di Wamena, jika melintasi Napua harus membawa 10 orang.
“Maka dari itu, kami minta keadilan dan harus diungkap secara gamblang kasusnya,” jelasnya.
Baca Juga:Senjata Penembak Jitu Dirampas oleh Terduga OPM, Polda Papua Kirim Puluhan Brimob ke Jayawijaya
5 Orang Diperiksa
- 1
- 2