SuaraSulsel.id -
Daftar tunggu haji yang ditampilkan dalam website Kementerian Agama RI bikin geger warga. Sebab daftar tunggu warga untuk menunaikan ibadah haji tiba-tiba menjadi sangat lama.
Sebelumnya 40 tahun berubah menjadi 80 tahun. Kabupaten Banteng, Sulawesi Selatan, daftar tunggunya menjadi 97 tahun. Kota Parepare dan Kota Makassar daftar tunggu haji menjadi 84 tahun.
Mawardy Siradj, Pranata Humas Ahli Muda Pada Kanwil Kemenag Provinsi Sulsel menjelaskan, menurut Kepala Bidang PHU Kanwil Agama Ikbal, bahwa data yang di Siskohat Pusat adalah data estimasi yang mengikuti kuota tahun 2022.
Tahun ini ada pengurangan hampir 50 persen dari kuota normal sebelumnya. Makanya daftar tunggu melonjak sampai 2 kali lipat.
Baca Juga:Kemenag: Hanya 22 Calon Haji Asal Simeulue Akan Diberangkatkan ke Tanah Suci
Sehingga perlu dijelaskan atau diberi penjelasan tambahan bahwa daftar tunggu tersebut berubah karena sistem. Mengikuti jumlah kuota setiap tahun.
"Kalau kuotanya kembali normal seperti tahun 2019, maka waiting list itu kembali ke daftar waiting list normal," ungkap Mawardy.
Sebagaimana lampiran data normal Kementerian Agama sebelum pandemi dan adanya kebijakan pengurangan kuota haji. Oleh pemerintah Arab Saudi.
Rata-rata daftar tunggu haji di Sulawesi Selatan berkisar 34 tahun.
"Penjelasan ini penting ditambahkan. Agar tidak menimbulkan keresahan berlebihan di tengah umat. Utamanya jemaah yang sudah mendaftar haji, terima kasih," kata Mawardy.
Baca Juga:Ratusan Jamaah Haji Asal Samarinda Bakal Dilepas Andi Harun di Tanggal Segini, Ini Lokasinya
Berikut daftar tunggu haji di sejumlah daerah di Sulawesi Selatan akibat adanya pengurangan kuota di tahun 2022:
KOTA MAKASSAR 84 tahun
KOTA PARE-PARE 84 Tahun
KAB. PINRANG 91 tahun
KAB. GOWA 78 tahun
KAB. WAJO 87 tahun
KAB. BONE 79 tahun
KAB. TANA TORAJA 45 tahun
KAB. MAROS 79 tahun
KAB. LUWU 47 tahun
KAB. SINJAI 54 tahun
KAB. BULUKUMBA 72 tahun
KAB. BANTAENG 97 tahun
KAB. JENEPONTO 83 tahun
KAB. SELAYAR 54 tahun
KAB. TAKALAR 72 tahun
KAB. BARRU 59 tahun
KAB. SIDRAP 94 tahun
KAB. PANGKEP 70 tahun
KAB. SOPENG 78 tahun
KAB. ENREKANG 47 tahun
KAB. LUWU UTARA 54 tahun
KAB. PALOPO 51 tahun
KAB. LUWU TIMUR 63 tahun
KAB. TANA TORAJA UTARA 50 tahun
Sumber data: haji.kemenag.go.id