Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran Kantor DPRD Muna Barat

Masyarakat diminta tidak berspekulasi

Muhammad Yunus
Kamis, 09 Juni 2022 | 12:58 WIB
Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran Kantor DPRD Muna Barat
Ruangan di Kantor DPRD Muna Barat, Sulawesi Tenggara, dibakar, Rabu 8 Juni 2022 [Telisik.id]

SuaraSulsel.id - UL, warga Desa Lapolea, Kecamatan Barangka, Kabupaten Muna Barat, berhasil ditangkap polisi pada Kamis (9/6/2022) sekira pukul 02.00 Wita dini hari. Terkait pembakaran ruangan di Kantor DPRD Muna Barat.

Kabag Protokoler dan Komunikasi Pimpinan Pemkab Muna Barat, Muhamad Fajar Fariki menerangkan, insiden di Kantor DPRD murni tindak pidana. Sama sekali tidak ada kaitanya dengan pemerintahan. Karena itu, ia berharap semua pihak tidak berspekulasi.

"Stop berspekulasi, kita percayakan pada aparat kepolisian untuk menanganinya," kata Fajar.

Mengutip Telisik.id -- jaringan Suara.com, alumni Diklat Intelijen pada Badan Intelijen Strategis( BAIS) Mabes TNI Cilendek Bogor 2014 itu mengimbau pada seluruh elemen masyarakat untuk tidak terprovokasi atas insiden itu. Pelaku sudah diamankan dan dari informasi polisi, mengalami gangguan kejiwaan.

Baca Juga:Tidak Ada Fasilitas Rumah Jabatan, Penjabat Bupati Muna Barat Akan Tinggal di Rumah Keluarga

"Secara umum, kondisi daerah kondusif dan terkendali. Kita berharap agar masyarakat tidak berpretensi serta berspekulasi atas kejadian itu," ujarnya.

Terlepas pelaku mengalami gangguan jiwa, mantan Kabag Humas Pemkab Muna mengapresiasi Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin beserta jajarannya yang telah berhasil mengungkap kasus itu tidak sampai 24 jam.

Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin melalui Kapolsek Katobu, Iptu LM Arwan menerangkan, pelaku belum bisa dilakukan pemeriksaan. Alasannya, pelaku bicaranya selalu ngawur. Karena itu, pelaku akan diantar ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kendari untuk dilakukan pemeriksaan. Kini, pelaku sudah dalam perjalanan menuju RSJ yang diantar polisi bersama orang tuanya.

"Tetap kita akan kirim SPDP-nya, sebagai terlapor. Kita tinggal tunggu hasil pemeriksaan dari RSJ. Kalau benar mengalami gangguan jiwa, kasusnya dihentikan (SP3)," ungkapnya.

La Mulu, orang tua pelaku mengaku, anaknya pernah mengalami penyakit malaria. Dari situ, kondisi kejiwaanya mulai terganggu.

Baca Juga:Usai Pertemuan Gubernur Sulawesi Tenggara dan Mendagri, Belum Ada Kejelasan Pelantikan Penjabat Bupati Muna Barat

"Penyakitnya datang-datangan," kata La Mulu.

Pelaku pembakaran ruangan di Kantor DPRD Muna Barat, Sulawesi Tenggara, ditangkap polisi Kamis 9 Juni 2022 [Telisik.id]
Pelaku pembakaran ruangan di Kantor DPRD Muna Barat, Sulawesi Tenggara, ditangkap polisi Kamis 9 Juni 2022 [Telisik.id]

Sementara itu, UL seolah tak punya beban mengaku melakukan pembakaran di kelurahan karena melihat motor itu tidak terawat. Ia sengaja membakar, agar motor diganti yang baru.

Setelah di kelurahan, ia melakukan pembakaran di Kantor KPU Muna Barat. Alasannya, banyak sampah berhamburan yang tidak terurus. Begitu juga di Kantor DPRD Muna Barat, ia membakar kursi, kerena setiap ada kegiatan baik polisi maupun masyarakat dibiarkan berdiri karena kekurangan kursi.

"Saya sengaja, supaya anggota DPRD itu beli kursi banyak-banyak," tukasnya.

Kantor Sekretariat DPRD Muna Barat nyaris terbakar, Rabu (8/6/2022) sekitar pukul 23:00 Wita.

Kejadian kebakaran pertama kali dilihat oleh salah seorang security, Ramli. Ia mengatakan bahwa pada saat itu ia sedang jaga malam. Dia berada di ruangan keuangan, menonton televisi ditemani oleh teman piketnya. Tetapi temannya yang bernama La Faida sedang tertidur.

"Saat saya masih nonton televisi, saya lihat ke ruangan Ketua DPRD ada kebakaran," tuturnya, Kamis (9/6/2022).

Kemudian ia langsung membangunkan temannya, La Faida untuk keluar ruangan. Sesampainya di luar, ia melihat orang berlari menuju jalan raya, sambil berteriak dengan nada ancaman, namun tak dihiraukan oleh Ramli dan La Faida karena ingin bergegas ke ruangan yang terbakar untuk memadamkan api.

"Orang tersebut berbadan tegap agak berisi. Kemudian saat ia lari ke jalan raya, dia teriak 'saya bunuh kalian semua', kayanya ada yang menunggu orang tersebut di jalan raya dengan menggunakan motor," pungkasnya.

Sesampainya di depan ruangan pimpinan, Ramli dan La Faida mencoba membuka ruangan tersebut namun terkunci. Sehingga ia nekat memanjat pagar, dan langsung membuang dua kursi futura yang telah terbakar ke luar ruangan.

Untung saja api dapat dipadamkan dengan cepat. Sehingga tidak berhasil meluas. Namun dua kursi jenis futura dan satu kursi DPRD yang berada di depan ruangan pimpinan hangus terbakar.

Diduga pelaku menggunakan bensin, sebab ada bekas botol minuman air mineral yang telah ikut terbakar.

Kejadian ini telah dilaporkan ke polisi, dan polisi langsung ke tempat kejadian.

Namun untuk sementara, pihak Polsek Lawa belum bisa menanggapi terkait kasus kebakaran tersebut.

"Kami masih proses penyelidikan, untuk lebih jelasnya nanti disampaikan," ucap Iptu Suratman, Kapolsek Lawa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini