Rahman Pina: Saatnya PT Vale Out, Selama Ini Rakyat Hanya Jadi Penonton

Komisi VII DPR RI meminta BPK RI untuk melakukan audit dengan tujuan tertentu di PT Vale Indonesia Tbk

Muhammad Yunus
Jum'at, 03 Juni 2022 | 17:51 WIB
Rahman Pina: Saatnya PT Vale Out, Selama Ini Rakyat Hanya Jadi Penonton
Anggota DPRD Sulsel yang juga Ketua Komisi D DPRD Sulsel Rahman Pina [SuaraSulsel.id/Tangkapan Layar Youtube Kabar Video Upi Show]

SuaraSulsel.id - Anggota DPRD Sulsel yang juga Ketua Komisi D DPRD Sulsel Rahman Pina mengaku, sudah lama menginginkan agar PT Vale berhenti beroperasi di Sulawesi Selatan.

"Saatnya Vale out. Selama ini rakyat Sulsel khususnya Luwu Timur hanya menjadi penonton, menjadi tenaga kerja dan buruh di perusahaan asing yang mengeruk kekayaan alam di negeri sendiri," ujar Rahman Pina kepada SuaraSulsel.id, Jumat, 3 Juni 2022.

Legislator Golkar itu mengatakan sangat mengapresiasi wakil rakyat di DPR RI soal kebijakan ini. DPRD Sulsel juga akan membahas hal tersebut dengan Pemprov Sulsel.

Komisi VII DPR RI meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk melakukan audit dengan tujuan tertentu di PT Vale Indonesia Tbk. Audit itu berkaitan dengan pelaksanaan divestasi saham PT Vale Indonesia Tbk oleh PT Indonesia Asahan Aluminium sebesar 20 persen.

Baca Juga:Vale Indonesia Gandeng Perusahaan Asal China Garap Proyek Smelter Nikel di Pomalaa

"Termasuk pelepasan saham sebesar 20 persen melalui Initial Public Offering (IPO) di Bursa Efek Indonesia pada Tahun 1990," kata Wakil Ketua Komisi VII Bambang Haryadi seperti yang dikutip pada youtube Komisi VII DPR RI Channel.

Anggota fraksi Gerindra itu juga mengatakan pemerintah sudah memberikan kesempatan kepada Vale selama kurang lebih 54 tahun. Namun pemerintah belum tahu apa benefit yang didapatkan untuk Indonesia.

Makanya, kontribusi Vale harus dievaluasi terlebih dahulu. Nanti akan ada panitia kerja atau panja yang dibentuk untuk melakukan evaluasi.

"Panja akan melakukan pendalaman terkait manfaat yang diperoleh pemerintah dan PT Vale selama beroperasi. Komisi VII DPR RI meminta pemerintah untuk tidak melakukan proses perpanjangan izin," tegasnya.

Hal yang sama dikatakan anggota dari fraksi PAN Eddy Soeparno. Kata Eddy, Panja harus dibentuk untuk mengevaluasi keuntungan dari operasi PT Vale untuk negara. Jika dianggap merugikan maka sebaiknya izinnya tidak dilanjut.

Baca Juga:Gandeng Perusahaan Asal China, PT Vale Indonesia Garap Smelter di Kolaka Sulawesi Tenggara

"Kalau memang ada beberapa hal yang ganjal, yang membuat negara dirugikan saya pikir sebaiknya diambil alih oleh negara. Ini demi negara dan masyarakat," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini