Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pemprov Sulsel Dinonjobkan, Sekprov Sulsel Tak Tahu Alasannya

Hal tersebut diketahui saat Fitriah pamit dari sejumlah grup whatsapp

Muhammad Yunus
Jum'at, 03 Juni 2022 | 12:19 WIB
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pemprov Sulsel Dinonjobkan, Sekprov Sulsel Tak Tahu Alasannya
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pemprov Sulawesi Selatan Fitriah Zainuddin [SuaraSulsel.id/dp3a.sulselprov.go.id]

SuaraSulsel.id - Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pemprov Sulawesi Selatan Fitriah Zainuddin dicopot dari jabatannya. Ia dinyatakan non job pada Kamis, 2 Juni 2022.

Hal tersebut diketahui saat Fitriah pamit dari sejumlah grup whatsapp. Ia mengaku sudah dibebastugaskan dari jabatannya sebagai kepala dinas.

"Assalamualaikum, saya izin pamit di grup ini. Alhamdulillah dapat SK dibebaskan tugaskan dari jabatan. Mohon maaf jika ada salah dan khilaf. Terimakasih semuanya," tulis Fitriah.

Kabar nonjobnya Fitriah juga dibenarkan oleh Sekretaris Provinsi Pemprov Sulsel, Abdul Hayat Gani.

Baca Juga:Polisi Periksa Sekprov Sulsel Terkait Dugaan Korupsi Bansos Covid-19

Saat ditemui di Polda Sulsel, Hayat mengaku mengetahui informasi tersebut sejak Kamis, kemarin.

"Iya, betul (nonjob). Soal alasannya, saya juga tidak tahu, apakah ada kesalahan," ujarnya, Jumat, 3 Juni 2022.

Hayat mengaku belum menanyakan soal masalah ini ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD), ataupun Fitriah. Namun menurutnya, semua keputusan ada di tangan Gubernur Sulsel.

"Saya belum tahu apa masalahnya kenapa (non job). Saya belum konfirmasi," bebernya.

Kabar non job ini cukup mengejutkan banyak pihak. Sebab, Fitriah diketahui masih melaksanakan tugasnya dengan baik beberapa hari terakhir.

Baca Juga:Sekprov Sulsel Abdul Hayat Gani Dituding Langgar Aturan Penyaluran Bansos

Pada 30 Mei lalu, ia diketahui sempat mengunjungi rumah anak di bawah umur yang menikah di kabupaten Wajo.

Pernikahan ini sempat bikin geger publik bahkan laporannya sampai ke Kementerian.

Namun, tiga hari berselang setelah kunjungan itu, Fitriah dinyatakan dibebastugaskan dari jabatannya sebagai Kepala Dinas DPPPA.

Tanggapan BKD

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulsel Imran Jausi menegaskan, mutasi yang dilaksanakan pada Senin (30/5/2022) sudah sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak ada yang menyimpang.

Hal tersebut disampaikan Imran Jausi, menanggapi banyaknya keluhan dan beberapa pertanyaan dari sejumlah pejabat yang dinonjobkan. Baik melalui Span Lapor, maupun sejumlah media sosial.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini