- Bupati Bulukumba membantah dugaan kerugian negara pada proyek pembangunan Pasar Sentral karena konstruksi telah teruji aman secara teknis.
- Hasil pengujian independen Universitas Negeri Makassar menyatakan kualitas beton dan pembesian bangunan telah melampaui standar teknis yang ditetapkan.
- Pemerintah Kabupaten Bulukumba siap kooperatif terhadap proses hukum yang sedang dilakukan Kejaksaan Negeri terkait laporan dugaan korupsi proyek tersebut.
SuaraSulsel.id - Bupati Bulukumba, Muchtar Ali Yusuf, dengan tegas membantah adanya dugaan kerugian negara dalam proyek pembangunan Pasar Sentral Bulukumba.
Berdasarkan latar belakangnya sebagai pengusaha di bidang properti, ia memastikan bahwa konstruksi bangunan telah memenuhi standar kelayakan teknis dan aman digunakan oleh masyarakat.
Muchtar menjelaskan bahwa secara teknis, kualitas bangunan Pasar Sentral Bulukumba sangat layak, yang dibuktikan melalui pengujian independen oleh tim dari Universitas Negeri Makassar (UNM) menggunakan metode hammer test dan boring.
Muchtar memaparkan bahwa kekuatan beton yang diwajibkan dalam proyek tersebut adalah K-250.
Baca Juga:Dari Rumah di Makassar, Brand Fashion Cambridge Laris di Pasar Online Nasional
Namun, hasil pengujian di lapangan menunjukkan angka kekerasan beton berada di kisaran 270 hingga 283, yang berarti melampaui standar minimal yang ditetapkan.
Selain itu, ia juga memastikan bahwa ketebalan dan ukuran pembesian telah diperiksa dan sesuai dengan spesifikasi teknis.
Ia merasa heran jika masih ada pihak yang mempersoalkan kekuatan konstruksi tersebut, mengingat dirinya sendiri memiliki pengalaman di pabrik beton dan sangat memahami seluk-beluk bahan bangunan.
![Pasar Sentral Bulukumba, Sulawesi Selatan [SuaraSulsel.id/Muhammad Yunus]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/05/05/68620-pasar-sentral-bulukumba.jpg)
Lebih lanjut, Bupati Bulukumba mengaku bingung jika ada pihak yang mengklaim menemukan kerugian negara. Karena semua rekomendasi BPK telah dilakukan.
Menurutnya, temuan awal dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah ditindaklanjuti oleh rekanan dan dianggap selesai.
Baca Juga:Tak Diakui Anak, Pria di Bulukumba Bunuh Ayah Kandung dan Mutilasi Tubuh Korban
Terlebih lagi, Pemerintah Kabupaten Bulukumba telah berhasil meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), yang menunjukkan tidak adanya temuan penyimpangan atau kerugian yang signifikan.
Hingga saat ini, pihaknya masih menunggu data resmi dari kejaksaan terkait dasar perhitungan kerugian negara yang dilaporkan tersebut.
Di sisi lain, Muchtar memastikan bahwa Pasar Sentral Bulukumba telah beroperasi secara normal dan aman bagi para pedagang serta masyarakat umum sejak awal dibuka.
Ia menegaskan tidak akan membiarkan ada cacat konstruksi yang membahayakan publik di bawah kepemimpinannya. Satu-satunya catatan yang ia miliki hanyalah terkait kerapian pada tahap penyelesaian akhir atau finishing.
Menurutnya, hal tersebut murni masalah estetika yang dipengaruhi oleh standar pribadinya yang cukup tinggi, dan sama sekali tidak berkaitan dengan kekuatan struktur bangunan.
![Pasar Sentral Bulukumba, Sulawesi Selatan [SuaraSulsel.id/Muhammad Yunus]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/05/05/16366-pasar-sentral-bulukumba.jpg)
Siap Bekerja Sama Dengan Kejaksaan