- Kota Makassar mengalami lonjakan kasus kekerasan jalanan, perampokan, dan premanisme yang dilakukan oleh kelompok remaja selama Mei 2026.
- Para ahli menilai kriminalitas tersebut dipicu oleh tekanan ekonomi serta minimnya lapangan kerja bagi kelompok usia muda.
- Polisi melakukan penindakan hukum dan pendekatan sosial, namun pakar menekankan perlunya solusi ekonomi untuk mengatasi akar masalah.
SuaraSulsel.id - Dalam beberapa pekan terakhir, sejumlah kasus kekerasan jalanan hingga praktik premanisme kembali mencuat di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Rentetan peristiwa ini bukan hanya memunculkan kekhawatiran soal keamanan, tetapi juga menimbulkan pertanyaan: apakah meningkatnya kriminalitas berkaitan dengan tekanan ekonomi dan terbatasnya akses pekerjaan, khususnya bagi anak muda?
Dari Geng Motor, Premanisme Hingga Perampokan
Dini hari 1 Mei 2026, seorang pengendara motor diserang di halaman minimarket di Jalan Pongtiku, Kecamatan Bontoala.
Baca Juga:Kenapa Makassar Masuk 10 Besar Kota Toleran?
Empat orang pemuda yang diduga anggota geng motor akhirnya berhasil ditangkap pada, Senin 4 Mei 2026 saat sedang pesta minuman keras.
Para pelaku menyerang korbannya secara brutal menggunakan dengan parang dan busur panah. Korban mengalami luka di bagian kepala akibat tebasan senjata tajam.
Di waktu yang hampir bersamaan, sekelompok orang juga dilaporkan menyerang sebuah rumah di Kecamatan Bontoala.
Mereka merusak kendaraan dan bagian rumah, bahkan terlihat membawa pistol.
Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kejadian ini menambah daftar panjang aksi koboy pemuda yang meresahkan warga.
Baca Juga:Pemkot Makassar Bentuk Relawan Khusus untuk Jemput Anak Putus Sekolah
Sebelumnya, seorang remaja 18 tahun juga menjadi korban pengeroyokan di kawasan Pantai Losari pada 25 April 2026 malam.
Tujuh pelaku yang ternyata geng motor masih berusia muda ditangkap beberapa hari kemudian.
Polisi menyebut korban awalnya hanya duduk makan sebelum dihampiri, dipukul, lalu dibawa ke kawasan Tanjung Bunga untuk kembali dianiaya.
Kasus lain terjadi pada 3 Mei 2026 di Jalan Minasaupa, Kecamatan Rappocini.
Seorang pelaku perampokan masuk ke rumah seorang pengusaha beras dengan memanjat pagar dan mencongkel jendela.
Selain mencuri barang, pelaku juga diduga mencoba melakukan kekerasan seksual terhadap asisten rumah tangga berusia 18 tahun. Korban berhasil melawan, sementara pelaku melarikan diri.