- Sertu Majib Bone, anggota TNI AD, kabur saat diperiksa Kodim 1417/Kendari terkait dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur.
- Pelaku melarikan diri dengan modus meminta izin makan di sela proses pemeriksaan perkara yang terjadi di Kendari.
- Denpom XIV/3 Kendari menetapkan status DPO dan terus berupaya memburu pelaku bersama Polda Sulawesi Tenggara hingga saat ini.
SuaraSulsel.id - Seorang oknum anggota TNI AD di Kendari, Sulawesi Tenggara, dilaporkan kabur saat menjalani interogasi terkait dugaan kekerasan terhadap anak. Peristiwa itu terjadi di tengah proses pemeriksaan yang seharusnya menjadi tahap awal penanganan perkara, namun justru berujung hilangnya terduga pelaku.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, terduga berinisial Sertu Majib Bone sebelumnya telah diamankan dan diperiksa di Kodim 1417/Kendari. Namun di sela proses tersebut, ia sempat meminta izin untuk makan.
Sejak saat itu, ia tidak kembali. Keberadaan terduga pelaku hingga kini belum diketahui dan aparat menetapkannya sebagai daftar pencarian orang (DPO).
Komandan Denpom XIV/3 Kendari, Haryadi Budaya Pela, mengatakan pihaknya telah mengambil langkah untuk memburu terduga. “Anggota intel sudah kami turunkan untuk melakukan pencarian,” ujarnya.
Baca Juga:Tak Ada Nasi di Rumah, Bocah 8 Tahun di Kendari Tewas Saat Jual Tisu di Jalan
Peristiwa kaburnya terduga pelaku bermula dari situasi yang tampak biasa. Saat proses pemeriksaan berlangsung, ia meminta izin untuk makan.
Namun izin tersebut justru menjadi celah. Terduga tidak kembali ke lokasi pemeriksaan dan sejak saat itu dinyatakan menghilang.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan terkait pengawasan selama proses interogasi berlangsung.
Kasus ini berawal dari laporan dugaan kekerasan seksual terhadap seorang pelajar sekolah dasar berusia 12 tahun berinisial AKS. Peristiwa tersebut disebut terjadi pada 14 April 2026 di Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan.
Sejak laporan itu masuk, proses pemeriksaan terhadap terduga pelaku dilakukan. Namun proses tersebut kini terhenti sementara akibat kaburnya yang bersangkutan.
Baca Juga:Menteri I Gusti Ayu Bintang Bantah Kasus Perundungan di Pesantren Meningkat
Upaya pencarian terhadap terduga pelaku terus dilakukan oleh Denpom XIV/3 Kendari dengan melibatkan Polda Sulawesi Tenggara.
Aparat juga mengimbau agar yang bersangkutan segera menyerahkan diri. Kasus ini kini menjadi perhatian publik, tidak hanya karena dugaan tindak pidana yang melibatkan anak, tetapi juga karena terjadinya pelarian saat proses pemeriksaan berlangsung.
Kaburnya terduga pelaku memicu sorotan terhadap mekanisme pengawasan internal. Di satu sisi, aparat masih melakukan pengejaran.
Di sisi lain, publik menunggu kejelasan mengenai proses penanganan kasus ini, termasuk bagaimana peristiwa tersebut bisa terjadi.
Kasus ini pun menjadi pengingat bahwa penanganan perkara sensitif, terutama yang melibatkan anak, membutuhkan pengawasan ketat dan prosedur yang berjalan dengan baik.
Hingga kini, proses pencarian masih berlangsung.