Polisi Periksa Sekprov Sulsel Terkait Dugaan Korupsi Bansos Covid-19

Kasus dugaan gratifikasi Bansos Covid-19 di Pemprov Sulsel terus bergulir

Muhammad Yunus
Selasa, 09 Maret 2021 | 18:43 WIB
Polisi Periksa Sekprov Sulsel Terkait Dugaan Korupsi Bansos Covid-19
Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Abdul Hayat Gani

SuaraSulsel.id - Kasus dugaan gratifikasi Bansos Covid-19 di Pemprov Sulsel terus bergulir. Penyidik Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel telah memeriksa Sekretaris Provinsi Sulsel Abdul Hayat Gani.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan mengatakan, usai pemeriksaan, penyidik belum menemukan bukti adanya keterlibatan Sekprov Sulsel Abdul Hayat Gani. Namun, pihaknya masih menggali keterangan lain.

"Sudah diperiksa (Sekprov Sulsel) tapi tidak ada keterlibatan maupun pengakuan ditemukan. Tapi kan penyidik tidak berhenti sampai di situ. Sekarang kita masih mengumpulkan bukti-bukti lain," ujar Zulpan, Selasa, 9 Maret 2021.

Zulpan mengaku kasus ini sudah dinaikkan ke tahap penyidikan. Penyidik masih menunggu audit nilai kerugian negara yang ditimbulkan dalam dugaan gratifikasi tersebut.

Baca Juga:Dugaan Korupsi Bansos Covid-19, Hotma Sitompul Bantah Terima Fee Rp3 miliar

"Masih menunggu audit BPKP, nanti dari sana baru diketahui (kerugiannya)," tegasnya.

Diketahui, kasus ini berawal dari temuan Inspektorat Sulsel, awal tahun lalu. Imbasnya, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Sulsel Kasmin dicopot. Karena dianggap telah menerima gratifikasi dari PT Rifat Sejahtera sebagai pihak rekanan.

Saat menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat, Kasmin menyebut pernah dipanggil oleh Sekprov Sulsel Abdul Hayat Gani. Ia menolak uang yang diberikan PT Rifat melalui orang dekat Sekprov Sulsel berinisial Al.

Al disebut menitip uang sebesar Rp 170 Juta kepada SD untuk diberikan ke Kasmin di Hotel Grand Asia, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.

Pengamat Keuangan Negara Universitas Patria Artha, Bastian Lubis berpendapat metode pemeriksaan oleh Inspektorat sebenarnya keliru.

Baca Juga:Warga Sulsel Jangan Lewatkan, Final Bintang Suara Malam Ini

Dia menilai audit bansos inspektorat semacam audit proyek swakelola. Bukan audit proyek kontrak pihak ketiga.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini