SuaraSulsel.id - Dua warga saling serang menggunakan parang. Setelah ribut berebut lahan kebun. Satu warga meninggal dunia di tempat.
Mengutip Telisik.id -- jaringan Suara.com, satu korban meninggal dunia bernama Daeng Ambo (75 tahun).
Warga Dusun III, Desa Lengkong Batu, Kecamatan Pakue Utara, Kabupaten Kolaka Utara.
Daeng Ambo meninggal di kebun setelah usai ditusuk di bagian dada kanan oleh tetangga kebunnya.
Baca Juga:Perampokan Sadis di Kolaka Utara, Korban Ibu Rumah Tangga Dibantai Sampai Meninggal Kepalanya Hancur
Kapolsek Pakue, Iptu Ridwan, melalui anggotanya, Bripka Aksan menuturkan, peristiwa tersebut terjadi Selasa (31/5/2022) sekitar Pukul 10.00 Wita.
Saat itu, korban Daeng Ambo bersama anak-anak dan keluarga lainnya berada di kebun, hendak membetulkan patok batas kebun miliknya dengan batas kebun milik keluarga Baharuddin alias Baha.
"Karena menurut keluarga korban, Muin bahwa patok batas kebun tersebut selalu dipindahkan oleh keluarga Baharuddin," katanya saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Selasa (31/5/2022).
Pada saat itu lanjutnya, korban bersama keluarganya memanggil anak-anak keluarga Baharuddin yang juga berada di kebun, agar sama-sama membetulkan posisi patok tapal batas kebun.
"Karena keduanya merasa benar terkait posisi patok tersebut, akhirnya terjadi cekcok dan saling serang menggunakan parang yang mereka bawah ke kebun. Akibatnya, Daeng Ambo meninggal di tempat setelah kena tusukan parang di bagian dada kanan," jelasnya.
Baca Juga:30 Calon Jemaah Haji di Kolaka Utara Batal Berangkat ke Tanah Suci
Kata dia, setelah terjadi saling serang, kedua belah pihak mengalami luka-luka dan lari untuk menyelamatkan diri masing-masing.
"Sekitar pukul 13.00 Wita, korban dan keluarganya yang luka-luka dievakuasi warga setempat ke Puskesmas Pakue Utara untuk mendapatkan perawatan," tukasnya.
Sementara itu, setelah dilakukan pencarian, pukul 15.42 Wita, personil Polsek Pakue berhasil menemukan keluarga Baharuddin. Mereka yang luka-luka di bawah ke Puskesmas Pakue untuk mendapatkan perawatan.
"Atas peristiwa tersebut, beberapa barang bukti berupa senjata tajam berupa parang telah diamankan di Polsek Pakue," pungkasnya.
Sampai terbitnya berita ini, Polres Kolaka Utara bersama personil Polsek Pakue masih melakukan pengembangan dan mengumpulkan saksi-saksi, serta bukti di Polsek Pakue guna penyelidikan dan penyidikan selanjutnya.