SuaraSulsel.id - Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kolaka Utara, Suparman, mengatakan, 30 orang di Kolaka Utara batal berangkat ke tanah suci. Karena terkendala usia yang melebihi 65 tahun.
"Benar, ada sekitar 30 orang calon jemaah haji yang berusia di atas 65 atau lansia yang batal berangkat tahun ini," katanya, Rabu (25/5/2022).
Mengutip Telisik.id - jaringan Suara.com, batalnya 30 orang Calon Jemaah Haji lansia itu dikarenakan kebijakan yang dibuat Pemerintah Arab Saudi terkait pembatasan kuota dan syarat usia bagi CJH.
"Sekali lagi kami sampaikan jika kebijakan tersebut dikeluarkan oleh Pemerintah Arab Saudi, bukan dibuat Kemenag kabupaten atau Pemerintah Indonesia dan kebijakan itu berlaku secara nasional bukan hanya di Kolut," jelasnya.
Baca Juga:Mantan Istri Doddy Sudrajat, Puput Temui Haji Faisal Buat Minta Maaf
Andai tidak ada regulasi yang mengatur tentang batas usia, maka 30 orang CJH tersebut dapat menunaikan haji tahun ini.
"Kita berharap aturan ini hanya berlaku tahun ini. Sehingga tahun depan mereka yang berusia di atas 65 tahun sudah dapat diberangkatkan," tukasnya.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas usai berkunjung ke Arab Saudi mengingatkan jemaah untuk menjaga kesehatan jelang keberangkatan haji.
"Saya perlu sampaikan, di Saudi sedang musim panas. Jadi kemarin kami ke sana, itu temperatur kurang lebih 40 - 44 derajat celcius," ungkap Menteri Yaqut.
"Menurut informasi yang saya terima di Saudi, itu belum di masa puncak. Nanti di saat pelaksanaan ibadah hingga puncak haji diperkirakan bisa mencapai 50 derajat celcius," imbuhnya.
Baca Juga:Pasca Pandemi Kuota Jamaah Haji di Kota Serang Berkurang Drastis, Jumlahnya Cuma Segini
Menag berharap jemaah mulai mempersiapkan diri dengan kondisi tersebut. Salah satunya dengan memperhatikan asupan gizi dan kondisi kesehatan jelang keberangkatan.
"Kesehatannya dipersiapkan, biasakan diri untuk beradaptasi dengan situasi yang ekstrim, suhu udara yang ekstrim," ujar Yaqut.