Rintihan Petugas Kebersihan di Kota Kendari, Ditetapkan Tersangka Padahal Korban Pengeroyokan

Husnia, seorang petugas kebersihan di Tempat Pembuangan Akhir Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari

Muhammad Yunus
Kamis, 26 Mei 2022 | 13:45 WIB
Rintihan Petugas Kebersihan di Kota Kendari, Ditetapkan Tersangka Padahal Korban Pengeroyokan
Husnia bersama anaknya saat berada di Polsekta Mandonga, dan saat penyidik melimpahkan berkasnya di Kejaksaan Negeri Kendari, Sulawesi Tenggara [Telisik.id]

SuaraSulsel.id - Husnia, seorang petugas kebersihan di Tempat Pembuangan Akhir Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, minta keadilan penegak hukum.

Mengutip Telisik.id -- jaringan Suara.com, Husnia mengaku korban pengeroyokan, malah dijadikan tersangka oleh polisi.

Saat ini, kasus laporan atas dirinya yang dijadikan tersangka, telah dilimpahkan di Kejaksaan Negeri Kendari. Sudah telah masuk tahap dua.

Menurut Husnia, dia bersama suami dan empat anaknya menumpang di sebidang tanah milik Jafar di Laute baru, Kelurahan Tobuha, Kecamatan Puuwatu.

Baca Juga:Polisi Tangkap 2 Pengedar 1,4 Kg Sabu, Begini Kronologinya

Namun lahan tersebut diklaim oleh Suyati. Suyati mengatakan, lahan tersebut milik saudaranya bernama Lahana dan Warimpu.

Husnia mengaku sering diusir dan dimaki. Hingga anaknya, Ashara yang masih berumur 5 tahun merasa trauma berat. Sering bersembunyi di dalam lemari, ketika Warimpu datang memaki dirinya setiap hari.

"Saya sedang menjemur pakaian, kembali didatangi oleh Warimpu dan memaki saya, anak saya lari sembunyi dan menangis ketakutan," katanya, Rabu (25/5/2022).

Karena tidak tahan terus dimaki, Husnia lalu mempertanyakan maksud kedatangan Warimpu ke rumahnya dan memakinya.

"Hingga tangan saya dipegang oleh Warimpu, hingga kami berkelahi," ungkap Husnia.

Baca Juga:Polisi Tangkap Pengedar Sabu 1,4 Kg di Kota Kendari

Saat perkelahian tersebut, suami Warimpu datang dan memanggil anak-anaknya agar membantu ibunya, dan kedua anaknya datang dan memukul Husnia.

"Hingga saya mengalami bengkak pada bagian punggung," bebernya.

Anehnya, Warimpu yang datang melakukan pengeroyokan melapor ke Polsekta Mandonga. Sehingga Husnia ditahan dan berkasnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kendari.

"Namun saya bingung. Kenapa hanya saya yang ditahan, sementara Warimpu dan anaknya yang mengeroyok saya tidak ditahan," herannya.

Ia pun mengaku, butuh keadilan atas penahanan dirinya. Menurut Husnia, ia menjadi korban pengeroyokan.

"Saya ikhlas menjalankan hukuman ini jika saya memang salah, namun saya butuh keadilan kepada penegak hukum atas perbuatan Warimpu dan anaknya yang ikut memukul dan mengeroyok saya," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini