20 Daerah di Nusa Tenggara Timur Dapat Peringatan Bahaya Kebakaran Hutan dan Lahan

Peringatan dini kebakaran hutan dan lahan

Muhammad Yunus
Senin, 23 Mei 2022 | 12:42 WIB
20 Daerah di Nusa Tenggara Timur Dapat Peringatan Bahaya Kebakaran Hutan dan Lahan
Kebakaran hutan TNWK, Minggu (2/1/2022). [Suaralampung.id/Agus Susanto]

SuaraSulsel.id - Stasiun Meteorologi El Tari Kupang Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di 20 kabupaten/kota di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Kondisi daerah berpotensi karhutla berada dalam status sangat mudah terjadi karhutla sehingga perlu diwaspadai," kata Kepala Kepala Stasiun Meteorologi El Tari Kupang BMKG Agung Sudiono Abadi di Kupang, Senin 23 Mei 2022.

Berkaitan dengan peringatan dini kahutla di NTT yang berlaku per 23 Mei 2022, ia menjelaskan daerah-daerah berpotensi karhutla di antaranya Kota Kupang, Kabupaten Kupang, Timor Tengah Selatan, Timor Tengah Utara, Belu, Malaka, Rote Ndao, Sabu Raijua.

Selain itu Alor, Lembata, Flores Timur, Sikka, Ende, Nagekeo, Ngada, Manggarai Timur, Manggarai, Manggarai Barat, Sumba Timur, dan Sumba Tengah.

Baca Juga:BMKG: Warga NTT Jangan Terpancing Isu Akan Ada Gempa dan Tsunami 3 Meter

Agung menjelaskan di daerah-daerah tersebut, kondisi alang-alang dan dedaunan yang biasanya menutupi lantai hutan dalam kondisi sangat kering sehingga sangat mudah terbakar.

Oleh sebab itu masyarakat diimbau untuk tidak melakukan aktivitas yang menimbulkan titik api di area terbuka yang terdapat rumput atau dedaunan kering.

Masyarakat, kata dia, perlu menghindari aktivitas yang menyebabkan karhutla baik secara sengaja atau tidak seperti membuka lahan pertanian atau perkebunan dengan cara membakar.

Selain itu, menghindari membuang puntung rokok di tumpukan rumput atau daun kering yang dapat menimbulkan titik api maupun aktivitas lain yang dapat memicu karhutla.

"Hal ini perlu menjadi perhatian karena jika terjadi karhutla maka potensi meluasnya sangat tinggi apalagi dengan kondisi angin kencang yang bersifat kering," demikian Agung Sudiono. (Antara)

Baca Juga:Pemkot Pertimbangkan Pelonggaran Pemakaian Masker

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini