Kasatreskrim Polrestabes Makassar AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan, pihaknya belum mendalami soal pembelian badik tersebut.
"Belum kita dalam ke sana soal badik. Nanti lah," ujar Reonald.
Lalu pada tanggal 5 April 2022, Sulaiman kembali bertemu dengan tersangka Chaerul di belakang Asrama Brimob, Pabaeng-baeng. Tersangka Sulaiman menyerahkan uang Rp90 juta ke pelaku.
Esok harinya, tepat tanggal 6 April, tersangka Chaerul Akmal mengembalikan senjata yang digunakan membunuh ke Sulaiman. Jenis senjata revolver yang dibeli sebelumnya lewat online.
Baca Juga:Reka Ulang Detik-detik Penembakan Pegawai Dinas Perhubungan Makassar Dekat Masjid Cheng Ho
"Sulaiman lalu mengubur senjata itu di samping rumahnya, di Minasate'ne, Kabupaten Pangkep," ujar Reonald.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing