3 Oknum Anggota Brimob Diperiksa Propam Polda Sulsel Terkait Kematian Warga Bantaeng

Nuru Sali (78 tahun), warga Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, meninggal saat ditangkap

Muhammad Yunus
Kamis, 19 Mei 2022 | 15:46 WIB
3 Oknum Anggota Brimob Diperiksa Propam Polda Sulsel Terkait Kematian Warga Bantaeng
Ilustrasi: Personel Satgas Amole Brimob Polda Sumut. [Ist]

Kemudian, Amin juga mempertanyakan kehadiran personil brimob atau kepolisian di sekitar area perusahaan yang melakukan penjagaan. Hingga penganiayaan yang menewaskan warga.

Menurutnya, keberadaan dan keterlibatan aparat kepolisian di dalam kegiatan pengamanan perusahaan atau pabrik pengolahan nikel mengindikasikan bahwa institusi kepolisian tidak lagi berfungsi sebagai pengayom masyarakat. Melainkan pengamanan perusahaan.

"Kematian Almarhum Nuru yang diduga tewas akibat penganiayaan oknum polisi di sekitar area pabrik PT Huadi adalah potret bahwa keberadaan aparat kepolisian di perusahaan bukan untuk melakukan pengamanan, melainkan untuk “mengeksekusi” warga yang masuk di dalam area perusahaan atau mencari hidup di sekitar area perusahaan," tukasnya.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Baca Juga:7 Anggota Satuan Narkoba Polrestabes Makassar Diperiksa Propam Polda Sulsel

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini