Selain itu, menurut informasi yang berhasil dihimpun WALHI Sulsel, peristiwa penganiayaan terhadap Nuru terjadi saat dirinya sedang memulung.
"Tidak ada yang dapat membenarkan penganiayaan yang mengakibatkan korban tewas. Bagi kami ini sudah kategori pembunuhan. Dan siapapun pelakunya, PT Huadi Nickel Alloy adalah pihak yang paling bertanggung jawab atas kematian korban tersebut," tegas Amin.
Atas peristiwa tersebut, lanjut Amin, WALHI Sulsel mendesak kegiatan pabrik pengolahan nikel PT Huadi Nickel Alloy dihentikan. Direktur Utama perusahaan tersebut juga harus diberi sanksi berat.
Selain itu, Kepala Kepolisian Daerah Sulsel juga diminta menarik seluruh Anggota Brimob dari PT Huadi.
Baca Juga:7 Anggota Satuan Narkoba Polrestabes Makassar Diperiksa Propam Polda Sulsel
"Walaupun pelakunya diduga oknum polisi, namun Direktur Utama PT Huadi Nickel Alloy juga harus diperiksa dan dihukum. Selain itu kami mendesak Bupati Bantaeng dan Gubernur Sulsel untuk segera mencabut izin operasi PT Huadi Nickel Alloy di Kecamatan Pajukukang, Bantaeng," tambahnya.
Kemudian, Amin juga mempertanyakan kehadiran personil brimob atau kepolisian di sekitar area perusahaan yang melakukan penjagaan. Hingga penganiayaan yang menewaskan warga.
Menurutnya, keberadaan dan keterlibatan aparat kepolisian di dalam kegiatan pengamanan perusahaan atau pabrik pengolahan nikel mengindikasikan bahwa institusi kepolisian tidak lagi berfungsi sebagai pengayom masyarakat. Melainkan pengamanan perusahaan.
"Kematian Almarhum Nuru yang diduga tewas akibat penganiayaan oknum polisi di sekitar area pabrik PT Huadi adalah potret bahwa keberadaan aparat kepolisian di perusahaan bukan untuk melakukan pengamanan, melainkan untuk “mengeksekusi” warga yang masuk di dalam area perusahaan atau mencari hidup di sekitar area perusahaan," tukasnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Baca Juga:Viral Pria Ngaku Anggota Brimob Buang Sampah di Jembatan Cemorokandang Malang