7 Anggota Satuan Narkoba Polrestabes Makassar Diperiksa Propam Polda Sulsel

Diduga menganiaya warga hingga meninggal dunia

Muhammad Yunus
Selasa, 17 Mei 2022 | 16:22 WIB
7 Anggota Satuan Narkoba Polrestabes Makassar Diperiksa Propam Polda Sulsel
ilustrasi penganiayaan, korban penganiayaan. [Envato Elements]

SuaraSulsel.id - Tujuh anggota Satuan Narkoba Polrestabes Makassar yang menangkap pengedar narkoba, Muhammad Arfandi Ardiansyah (18) kini diamankan. Mereka sedang dalam pemeriksaan bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel.

"Iya, sudah (ditahan). Sedang dalam pemeriksaan," ujar Kabid Propam Polda Sulsel Agoeng Adi Kurniawan, Selasa, 17 Mei 2022.

Arfandi diketahui tewas saat ditangkap di terowongan Rapokalling, Minggu, 15 Mei 2022, dini hari. Keluarga menduga Arfandi dianiaya.

Namun, kata Agung, pihaknya hingga kini masih menunggu hasil visum dari Dokkes Rumah Sakit Bhayangkara. Propam belum bisa menyimpulkan apakah anggota polisi tersebut bersalah atau tidak.

Baca Juga:Sopir Kecelakaan Bus Ardiansyah di Tol Surabaya Mojokerto Mengaku Tidak Memakai Sabu tapi Hasil Tes Urine Positif

"Masih tunggu hasil (visum) dari Biddokes, nanti kalau sudah ada hasil visum baru diketahui ada pelanggaran atau tidak, apakah ada penganiayaan atau tidak," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Muhammad Arfandi Ardiansyah meninggal saat ditangkap polisi. Ia diduga meninggal karena dipukul anggota polisi.

Luka lebam di sejumlah tubuh almarhum disebut tak wajar. Lengan kirinya juga patah.

Dituduh Bandar Narkoba

Awalnya polisi menduga Arfandi adalah bandar narkoba. Saat penangkapan, polisi menemukan 2 buah saset sabu berat 2 gram.

Baca Juga:Usai Ibadah Waisak, Vihara Girinaga Kebakaran Akibat Lilin Jatuh

Namun belakangan pernyataan itu diralat oleh Budhi. Katanya, Arfandi adalah perantara, bukan bandar.

"Bukan (bandar). Dia hanya sering melakukan penjualan, hanya perantara atau apa. Yang jelas bukan bandar," ujar Budhi di Mapolrestabes Makassar, Senin, 16 Mei 2022.

Budhi mengatakan Arfandi melakukan perlawanan terhadap petugas saat ditangkap. Akibatnya sejumlah bagian tubuhnya mengalami memar.

"Saat itu terjadi perlawanan sehingga ada pergumulan dengan petugas dan mengakibatkan ada memar di bagian tertentu. Akhirnya meninggal dunia," jelas Budhi.

Ayah korban Mukram mengatakan Arfandi pamit keluar rumah Sabtu, 14 Mei 2022. Dia ditelepon oleh seseorang yang tidak dikenal pada malam hari.

Tiba-tiba ada sekitar tujuh orang yang diduga polisi menendang dan memukulinya di terowongan tol. Arfandi sempat mengelak karena disebut membawa narkoba.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini