Liando menegaskan, dua cara yang bisa dilakukan mencegah politik identitas adalah membatasi jumlah parpol peserta pemilu, dan mengurangi atau menghapus syarat ambang batas pencalonan presiden.
Menurutnya, jumlah parpol yang terlalu banyak menyebabkan ada yang membuat branding bernuansa identitas SARA untuk memobilisasi pendukung dan memusuhi yang lain berdasarkan perbedaan SARA.
“Kemudian tingginya syarat ambang batas pencalonan presiden menyebabkan terjadinya dua polarisasi dukungan,” tandasnya.
Politik identitas dalam literatur ilmu politik sebetulnya merupakan alat perjuangan memobilisasi komunitas yang memiliki kepentingan sama untuk memperjuangkan lahirnya sebuah keputusan atau kebijakan publik yang berpihak pada komunitas tertentu.
Baca Juga:Dosen Unismuh Makassar: Banyak Elit Politik Suka Bagi Sembako Tapi Tidak Ada Idenya
Namun belakangan, politik identitas kerap dimanfaatkan oleh aktor-aktor politik demi kepentingannya sendiri.