SuaraSulsel.id - Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman meminta tambahan waktu izin berada di luar negeri. Sudirman minta izin ke Menteri Dalam Negeri untuk berobat di Singapura.
Hal tersebut diketahui dari surat permohonan izin Andi Sudirman yang ditandatangani oleh Kementerian Dalam Negeri, Tito Karnavian.
Dalam surat bernomor 857/2008/SJ itu izin Andi Sudirman untuk ke luar negeri hanya berlaku dari tanggal 7 sampai tanggal 14 April 2022. Namun ia meminta perpanjangan sampai tanggal 21 April.
Artinya, Sudirman meminta izin seminggu lagi untuk tetap berada di Singapura. Tujuannya untuk berobat.
Baca Juga:Timnas Atletik Indonesia Raih Dua Emas dan Dua Perak di Singapura Open 2022
Permohonan izin tersebut dikabulkan oleh Tito Karnavian. Alasannya karena penting.
"Sehubungan dengan Surat Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 098/3840/B.Umum Tanggal 13 April 2022 perihal permohonan perpanjangan izin ke luar negeri, disampaikan bahwa pada prinsipnya kami menyetujui perpanjangan izin ke luar negeri dengan alasan penting atas nama Andi Sudirman Sulaiman (Gubernur Sulawesi Selatan), dalam rangka menjalani pengobatan di Singapura yang semula dilaksanakan mulai tanggal 7 s.d 14 April 2022 dan diperpanjang menjadi 14 s.d 21 April 2022," demikian kutipan surat tersebut.
Kendati demikian, Tito mengingatkan agar penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Sulawesi Selatan harus tetap berjalan sebagaimana mestinya. Hal tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Kepala Dinas Kominfo Pemprov Sulsel Amson Padolo membenarkan perpanjangan surat izin tersebut. Ia mengaku Gubernur Andi Sudirman berada di luar negeri sudah minta izin Menteri Dalam Negeri.
"Diperpanjang sampai tanggal 21 April tapi kemungkinan balik lebih awal dari tanggal itu," ujar Amson, Selasa, 19 April 2022.
Baca Juga:Indonesia-Singapura Sepakat Atasi Bersama Masalah Tumpahan Minyak di Perairan Kepri
Amson mengatakan kendati sedang berada di luar negeri karena berobat, Sudirman tetap menjalankan roda pemerintahan dengan baik.
Semua agenda dikontrol secara virtual. Kemudian dibackup oleh Sekda, staf ahli dan para kepala dinas.
"Seperti kemarin, penyaluran zakat tetap bisa dilakukan dan disaksikan pak Gubernur secara virtual. Agenda lain pun tetap dikontrol. Jadi tidak pemerintahan tetap berjalan seperti biasanya," tukas Amson.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing