Konten Porno Beredar, Tersangka Mahasiswi: Saya Minta Maaf Karena Sudah Membuat Gaduh

Tersangka kasus dugaan penyebaran konten pornografi Dea OnlyFans

Muhammad Yunus
Senin, 28 Maret 2022 | 20:40 WIB
Konten Porno Beredar, Tersangka Mahasiswi: Saya Minta Maaf Karena Sudah Membuat Gaduh
Gusti Ayu Dewati atau Dea Onlyfans. [Instagram/@deaonlyfans]

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, alasan Dea tidak ditahan adalah permohonan dan jaminan dari pihak keluarga, serta status Dea yang masih merupakan seorang mahasiswi.

"Karena ada permohonan dari keluarga. Dia masih mahasiswi mau menyelesaikan kuliahnya," ujar Zulpan.

Zulpan juga mengatakan, Dea telah mengakui telah membuat video asusila tersebut dan dengan sengaja mengunggahnya ke situs OnlyFans untuk mencari keuntungan.

"Yang bersangkutan mengakui pernah membuat foto dan video asusila bersama kekasih. Beberapa foto dibuat sengaja untuk mendapat uang dengan cara didistribusikan ke media sosial OnlyFans milik yang bersangkutan," pungkasnya.

Baca Juga:Dea OnlyFans Minta Maaf Ke Masyarakat Usai Membuat Konten Meresahkan

Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap Dea di Malang, Jawa Timur, pada Kamis (24/3) malam.

Polisi kemudian, menetapkan Dea sebagai tersangka pada Sabtu (26/5) dengan persangkaan telah mendistribusikan dan atau membuat dapat diaksesnya dokumen elektronik yang memiliki muatan melanggar kesusilaan atau pornografi. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini