Polisi kemudian, menetapkan Dea sebagai tersangka pada Sabtu (26/5) dengan persangkaan telah mendistribusikan dan atau membuat dapat diaksesnya dokumen elektronik yang memiliki muatan melanggar kesusilaan atau pornografi. (Antara)
Konten Porno Beredar, Tersangka Mahasiswi: Saya Minta Maaf Karena Sudah Membuat Gaduh
Tersangka kasus dugaan penyebaran konten pornografi Dea OnlyFans
Muhammad Yunus
Senin, 28 Maret 2022 | 20:40 WIB
Cari Tahu
Kumpulan Kuis Menarik
BERITA TERKAIT
Dea OnlyFans Minta Maaf Ke Masyarakat Usai Membuat Konten Meresahkan
28 Maret 2022 | 19:47 WIB WIBREKOMENDASI
Terkini