Anggota DPR RI Minta Dirjen Dikti Terima Usulan Pemberian Gelar Profesor Kehormatan Syahrul Yasin Limpo

Gelar profesor kehormatan untuk Syahrul Yasin Limpo dinilai layak

Muhammad Yunus
Rabu, 09 Maret 2022 | 16:40 WIB
Anggota DPR RI Minta Dirjen Dikti Terima Usulan Pemberian Gelar Profesor Kehormatan Syahrul Yasin Limpo
Mentan, Syahrul Yasin Limpo. (Dok: Kementan)

SuaraSulsel.id - Anggota Komisi X DPR RI yang membidangi pendidikan, Mitra Fakhruddin MB menilai pengusulan Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo (SYL), untuk mendapatkan gelar profesor kehormatan sudah layak. Mitra meminta Kemendikbud untuk mempertimbangkan usulan tersebut.

"Beliau (SYL) seorang akademisi. Selain itu perannya sebagai Mentan memunculkan banyak inovasi dan temuan yang membuat sektor pertanian kita jadi andalan pertumbuhan ekonomi di masa pandemi," kata Mitra, Rabu, 9 Maret 2022.

Mitra menilai peran SYL sudah cukup banyak selama ini. Apalagi bicara soal pengabdiannya di masyarakat.

SYL sudah paripurna. Karena memulai karier pemerintahan dari bawah. Mulai dari Lurah, Camat, Bupati, Wakil Gubernur, Gubernur dua periode hingga kini dipercaya Presiden Joko Widodo menjadi Menteri Pertanian.

Baca Juga:BREAKING NEWS: Rektor Unhas Kukuh Beri Gelar Profesor Kehormatan untuk Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo

"Jadi saya kira dengan berbagai pertimbangan ini, beliau layak mendapat gelar profesor kehormatan. Saya juga sudah sampaikan ke Dirjen Dikti Kemendikbud Prof Nizam agar usulan ini dipertimbangkan," tukasnya.

Sebelumnya, rencana pengusulan gelar guru besar atau profesor untuk Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo berpolemik. Karena dianggap belum layak oleh Senat Akademik Unhas.

Rektor Universitas Hasanuddin Prof Dwia Aries Tina Pulubuhu kukuh tetap akan memberikan gelar profesor kehormatan itu.

Menurut Dwia, senat akademik tidak punya hak untuk melakukan penolakan. Menurutnya, penetapan guru besar kehormatan itu ada di pimpinan tertinggi universitas. Bukan di senat akademik.

Hal tersebut tertuang dalam Permendikbud nomor 38 tahun 2021. Dwia menilai senat akademik telah keliru karena mengeluarkan surat penolakan.

Baca Juga:Universitas Hasanuddin Tolak Berikan Gelar Profesor Kehormatan ke Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Ini Alasannya

"Senat hanya pertimbangan. Jadi mereka telah keliru mengeluarkan surat itu. (Di Permendikbud) aturan itu mengatakan persetujuan dan penolakan itu bukan kewenangan senat," kata Dwia.

Olehnya, penetapan gelar untuk Syahrul akan segera dilakukan. Tim validasi yang dibentuk menganggap Syahrul sangat layak untuk menyandang gelar tersebut.

"Tadi hasil rapat anggota senat mengatakan lebih dari layak, sudah layak. Nanti senat memberi pertimbangan, kemudian rektor menetapkan. Jadi penetapan guru besar oleh rektor, bukan menteri. hasilnya yang dilaporkan ke menteri," tukas Dwia.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini