Polisi Tangkap Firmansyah, Suami yang Membuat Dokumen Palsu Kematian Istri Agar Bisa Menikahi Tetangga

Perempuan yang dinikahi juga ikut ditangkap polisi

Muhammad Yunus
Rabu, 02 Maret 2022 | 12:32 WIB
Polisi Tangkap Firmansyah, Suami yang Membuat Dokumen Palsu Kematian Istri Agar Bisa Menikahi Tetangga
Firmansyah (38), pria di Kecamatan Sabbang, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan masuk daftar pencarian orang atau DPO ditangkap polisi di Sidrap [SuaraSulsel.id/Istimewa]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini