Polisi Tangkap Firmansyah, Suami yang Membuat Dokumen Palsu Kematian Istri Agar Bisa Menikahi Tetangga

Perempuan yang dinikahi juga ikut ditangkap polisi

Muhammad Yunus
Rabu, 02 Maret 2022 | 12:32 WIB
Polisi Tangkap Firmansyah, Suami yang Membuat Dokumen Palsu Kematian Istri Agar Bisa Menikahi Tetangga
Firmansyah (38), pria di Kecamatan Sabbang, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan masuk daftar pencarian orang atau DPO ditangkap polisi di Sidrap [SuaraSulsel.id/Istimewa]

Sementara, kasus pemalsuan surat nikah ini diduga sudah dilakukan pada November 2021.

"Seluruh surat itu digunakan Firman ini untuk melengkapi lampiran persyaratan pengurusan perkawinan," tambahnya.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Baca Juga:Pasangan Muda Pelaku Arisan Bodong Ditangkap, Tipu Member Rp 21 Miliar

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini