Sementara, kasus pemalsuan surat nikah ini diduga sudah dilakukan pada November 2021.
"Seluruh surat itu digunakan Firman ini untuk melengkapi lampiran persyaratan pengurusan perkawinan," tambahnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Baca Juga:Pasangan Muda Pelaku Arisan Bodong Ditangkap, Tipu Member Rp 21 Miliar