Polisi Tangkap Firmansyah, Suami yang Membuat Dokumen Palsu Kematian Istri Agar Bisa Menikahi Tetangga

Perempuan yang dinikahi juga ikut ditangkap polisi

Muhammad Yunus
Rabu, 02 Maret 2022 | 12:32 WIB
Polisi Tangkap Firmansyah, Suami yang Membuat Dokumen Palsu Kematian Istri Agar Bisa Menikahi Tetangga
Firmansyah (38), pria di Kecamatan Sabbang, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan masuk daftar pencarian orang atau DPO ditangkap polisi di Sidrap [SuaraSulsel.id/Istimewa]

Sementara, kasus pemalsuan surat nikah ini diduga sudah dilakukan pada November 2021.

"Seluruh surat itu digunakan Firman ini untuk melengkapi lampiran persyaratan pengurusan perkawinan," tambahnya.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Baca Juga:Pasangan Muda Pelaku Arisan Bodong Ditangkap, Tipu Member Rp 21 Miliar

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini