Belakangan FA kembali dilaporkan karena kasus penganiayaan. Ia memukul pegawai pendamping sosial di Rumah Aman.
"Pegawai kami juga ketakutan. Apalagi disitu tidak ada pengamanan khusus. Kita harap kasusnya bisa ditangani secepatnya," ujar Meysie.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Haryanto yang dimintai keterangan berjanji akan mengusut tuntas kasus ini.
Ia berdalih FA sebelumnya tidak pernah memenuhi panggilan polisi karena positif Covid-19.
"Terlapor positif Covid-19 dua kali makanya pemeriksaan tertunda. Tapi segera kita panggil lagi," ungkap Budi.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing