Sudah Aniaya Istri, Anak, dan Pendamping Sosial, Pria di Makassar Masih Bebas Berkeliaran, Kok Bisa?

Terlapor pelaku kasus kekerasan dalam rumah tangga bebas berkeliaran

Muhammad Yunus
Kamis, 24 Februari 2022 | 06:05 WIB
Sudah Aniaya Istri, Anak, dan Pendamping Sosial, Pria di Makassar Masih Bebas Berkeliaran, Kok Bisa?
Ilustrasi: Acara kenal pamit Kapolrestabes Makassar yang diadakan di Aula Mappaoddang Polrestabes Makassar Jalan Jenderal Ahmad Yani, Selasa (4/1/2022) [SuaraSulsel.id/Istimewa]

Belakangan FA kembali dilaporkan karena kasus penganiayaan. Ia memukul pegawai pendamping sosial di Rumah Aman.

"Pegawai kami juga ketakutan. Apalagi disitu tidak ada pengamanan khusus. Kita harap kasusnya bisa ditangani secepatnya," ujar Meysie.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Haryanto yang dimintai keterangan berjanji akan mengusut tuntas kasus ini.

Ia berdalih FA sebelumnya tidak pernah memenuhi panggilan polisi karena positif Covid-19.

Baca Juga:Mulai 30 April 2022 Warga Makassar, Gowa, Maros, Takalar, dan Pangkep Tidak Bisa Nonton TV Pakai Saluran Biasa

"Terlapor positif Covid-19 dua kali makanya pemeriksaan tertunda. Tapi segera kita panggil lagi," ungkap Budi.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini