Gaji 13 ASN, TNI, dan Polri di Sultra Sudah Masuk Rekening

Komponen yang diberikan meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan jabatan

Muhammad Yunus
Jum'at, 05 Juni 2026 | 20:53 WIB
Gaji 13 ASN, TNI, dan Polri di Sultra Sudah Masuk Rekening
Ilustrasi Gaji 13
Baca 10 detik
  • Kanwil DJPb Sulawesi Tenggara menyalurkan gaji ke-13 senilai Rp161,8 miliar kepada 43.818 aparatur negara sejak Selasa, 2 Juni 2026.
  • Pencairan dana yang melibatkan 351 satuan kerja ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 yang berlaku.
  • Penyaluran gaji bertujuan mengapresiasi pengabdian ASN, TNI, Polri, dan pensiunan serta menjaga daya beli masyarakat di Sulawesi Tenggara.

SuaraSulsel.id - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan Sulawesi Tenggara (Sultra) menyalurkan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN), TNI, Polri, pejabat negara, hingga pensiunan di wilayah tersebut dengan total pagu mencapai Rp161,8 miliar.

Kepala Kanwil DJPb Kemenkeu Sultra Iman Widhiyanto di Kendari, mengatakan pembayaran gaji ke-13 tersebut disalurkan secara bertahap kepada para penerima manfaat sejak Selasa (2/6).

"Sebanyak 351 satuan kerja (satker) di wilayah Sultra telah mengajukan pembayaran gaji ke-13 ini untuk total 43.818 pegawai," kata Iman Widhiyanto, Jumat (5/6).

Ia menjelaskan pencairan tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026, di mana besaran nilai gaji ke-13 dihitung berdasarkan komponen penghasilan yang diterima pada Mei 2026 sesuai pangkat, golongan, dan jabatan masing-masing.

Baca Juga:Wali Kota Kendari Laporkan Suami ke Polisi

"Komponen yang diberikan meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan jabatan atau tunjangan umum," ujarnya.

Imam Widhiyanto mengungkapkan bahwa untuk memastikan kelancaran proses pencairan, Kanwil DJPb Kemenkeu Sultra memberikan pendampingan serta asistensi kepada seluruh satuan kerja agar penyaluran tepat sasaran, tepat jumlah dan tepat waktu.

"Kami juga melakukan monitoring dan evaluasi terhadap penyaluran gaji ke-13 ini di seluruh satuan kerja, instansi vertikal, maupun pemerintah daerah yang ada di Sulawesi Tenggara," ungkap Imam Widhiyanto.

Iman Widhiyanto menambahkan pemberian gaji ke-13 merupakan bentuk apresiasi pemerintah atas pengabdian para aparatur negara sekaligus instrumen untuk menjaga daya beli masyarakat di daerah.

Dia juga berharap tambahan penghasilan ini dapat menggerakkan aktivitas ekonomi di Sulawesi Tenggara melalui peningkatan belanja masyarakat di sektor perdagangan, transportasi, pendidikan, hingga pelaku UMKM lokal.

Baca Juga:Bareskrim Polri Hentikan Aktivitas Tambang PT WIN di Konawe Selatan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini