- Kanwil DJPb Sulawesi Tenggara menyalurkan gaji ke-13 senilai Rp161,8 miliar kepada 43.818 aparatur negara sejak Selasa, 2 Juni 2026.
- Pencairan dana yang melibatkan 351 satuan kerja ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 yang berlaku.
- Penyaluran gaji bertujuan mengapresiasi pengabdian ASN, TNI, Polri, dan pensiunan serta menjaga daya beli masyarakat di Sulawesi Tenggara.
SuaraSulsel.id - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan Sulawesi Tenggara (Sultra) menyalurkan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN), TNI, Polri, pejabat negara, hingga pensiunan di wilayah tersebut dengan total pagu mencapai Rp161,8 miliar.
Kepala Kanwil DJPb Kemenkeu Sultra Iman Widhiyanto di Kendari, mengatakan pembayaran gaji ke-13 tersebut disalurkan secara bertahap kepada para penerima manfaat sejak Selasa (2/6).
"Sebanyak 351 satuan kerja (satker) di wilayah Sultra telah mengajukan pembayaran gaji ke-13 ini untuk total 43.818 pegawai," kata Iman Widhiyanto, Jumat (5/6).
Ia menjelaskan pencairan tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026, di mana besaran nilai gaji ke-13 dihitung berdasarkan komponen penghasilan yang diterima pada Mei 2026 sesuai pangkat, golongan, dan jabatan masing-masing.
Baca Juga:Wali Kota Kendari Laporkan Suami ke Polisi
"Komponen yang diberikan meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan jabatan atau tunjangan umum," ujarnya.
Imam Widhiyanto mengungkapkan bahwa untuk memastikan kelancaran proses pencairan, Kanwil DJPb Kemenkeu Sultra memberikan pendampingan serta asistensi kepada seluruh satuan kerja agar penyaluran tepat sasaran, tepat jumlah dan tepat waktu.
"Kami juga melakukan monitoring dan evaluasi terhadap penyaluran gaji ke-13 ini di seluruh satuan kerja, instansi vertikal, maupun pemerintah daerah yang ada di Sulawesi Tenggara," ungkap Imam Widhiyanto.
Iman Widhiyanto menambahkan pemberian gaji ke-13 merupakan bentuk apresiasi pemerintah atas pengabdian para aparatur negara sekaligus instrumen untuk menjaga daya beli masyarakat di daerah.
Dia juga berharap tambahan penghasilan ini dapat menggerakkan aktivitas ekonomi di Sulawesi Tenggara melalui peningkatan belanja masyarakat di sektor perdagangan, transportasi, pendidikan, hingga pelaku UMKM lokal.
Baca Juga:Bareskrim Polri Hentikan Aktivitas Tambang PT WIN di Konawe Selatan