SuaraSulsel.id - Seorang oknum dosen di Universitas Kristen Indonesia Paulus (UKIP) Makassar, FH (28 tahun) dilaporkan melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadap istrinya, M (27 tahun).
Korban M saat ini mengamankan diri ke Kantor DPPPA Provinsi Sulawesi Selatan. Korban mengaku dijambak dan dipukuli oleh suaminya.
Kepala UPT Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Meysie Papayungan mengatakan, korban M saat ini sedang diamankan di Rumah Aman. Ia tertekan secara mental dan fisik akibat perlakuan suaminya.
"Dia merasa trauma. Apalagi korban lagi hamil 8 bulan," ujar Meysie, Rabu, 23 Februari 2022.
M mengaku mengalami kekerasan dalam rumah tangga beberapa bulan terakhir. Padahal, usia pernikahan mereka masih cukup singkat.
Kata Meysie, korban M tidak punya keluarga di Kota Makassar. Sehingga mengamankan dirinya ke DPPPA Sulsel. Korban berasal dari Jawa Barat.
Dan lagi, laporan terhadap FH sulit untuk diproses oleh kepolisian. Alasannya pelaku punya bekingan polisi.
Terduga pelaku FH disebut ponakan dari salah seorang Wakapolda di Kalimantan. Sehingga pelaku merasa tidak takut jika dilaporkan oleh istrinya.
"Wakapolda Kaltara itu saudaranya ibu pelaku. Dia bilang tidak takut dilapor," tambah Meysie.
Meysie menambahkan kasus kekerasan dalam rumah tangga di Sulsel meningkat drastis belakangan terakhir. Pada bulan Januari-Februari saja, ada 40 kasus yang ditangani DPPPA Sulsel.
- 1
- 2