Korban KDRT di Kota Makassar Tidak Bisa Ditolong Polisi, Alasannya Pelaku Punya Keluarga di Mabes Polri

Petugas Pendamping Hukum DPPPA Pemprov Sulsel juga dapat intimidasi

Muhammad Yunus
Rabu, 23 Februari 2022 | 14:48 WIB
Korban KDRT di Kota Makassar Tidak Bisa Ditolong Polisi, Alasannya Pelaku Punya Keluarga di Mabes Polri
Ilustrasi KDRT. (pexels/KarolinaGrabowska)

SuaraSulsel.id - FA (48 tahun) pengusaha alat kesehatan di Kota Makassar dilaporkan melakukan kasus kekerasan terhadap istrinya, SZ (36 tahun). Sayangnya, terduga pelaku tidak bisa diproses. Karena beredar kabar saudara pelaku adalah anggota polisi.

Perempuan SZ disebut mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sudah sejak lama. Ia melaporkan kejadian ini ke polisi pada 21 Januari 2022.

SZ juga sudah menjalani visum di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar. Pihak rumah sakit kemudian menghubungi rumah aman milik UPT Pemberdayaan Perempuan dan Anak Pemprov Sulsel. Untuk mengamankan korban.

Petugas Pendamping Hukum DPPPA Pemprov Sulsel Nurul Amalia mengaku, pihaknya sempat mendapat intimidasi dari pelaku. Bahkan salah satu petugas pendamping juga mengalami kekerasan fisik oleh pelaku FA.

Baca Juga:Hari Peduli Sampah Nasional 2022, Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar Akan Hidupkan Kembali Bank Sampah

"Saat kami melakukan pendampingan untuk korban, ada yang dibutuhkan yakni mainan. Untuk dijadikan barang bukti ke polisi. Disitulah kejadian dimulai," ujar Nurul, Rabu, 23 Februari 2022.

Nurul mengatakan sempat mengantar SZ kembali ke rumahnya. Untuk mengambil mainan anaknya, pada 4 Februari 2022. Mainan itu hendak dijadikan alat bukti sebagai laporan tambahan ke polisi.

Saat pulang, mereka ternyata dibuntuti oleh pelaku. Sesampai di Rumah Aman, FA hendak memukul Nurul menggunakan helm. Untungnya Nurul berhasil melarikan diri.

"Kalau saya ingat itu saya merinding. Dia teriak, 'eh kau siapa. Dia ambil helm, dia kejar saya dia mau pukul pakai helm. Saya lari sambil teriak Allahu Akbar, kenapa kita mau pukul orang puasa," ujar Nurul menirukan perbuatan pelaku.

Aksi pelaku berhenti. Saat salah satu pekerja sosial di rumah aman bernama Bowo keluar berusaha menenangkan pelaku. Namun belum sempat berbicara, pelaku FA malah menghantam muka Bowo.

Baca Juga:Hajar PSM Makassar, Persib Bandung ke Tiga Besar BRI Liga 1

"Pipi dan rahangnya ditinju. Kami sudah laporkan ke Polrestabes Makassar," tutur Nurul.

Laporan Tidak Bisa Diproses

Kepala UPT Pemberdayaan Perempuan dan Anak Meisye Papayungan mengaku pelaku tidak bisa diproses polisi. Penyidik bahkan angkat tangan.

Alasannya, karena pelaku merupakan keluarga polisi. Satu saudaranya bertugas di Mabes Polri. Satunya lagi adalah anggota polisi yang bertugas di Rumah Sakit Bhayangkara.

Meysie mengaku polisi sudah melayangkan dua kali surat pemanggilan ke pelaku sebagai saksi. Namun selalu mangkir.

"Pernah penyidik datangi di rumahnya, terus kakaknya yang polisi bilang saya ini polisi. Kau ndak kenal saya?," ujar Meysie.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini