SuaraSulsel.id - Seorang gadis berinisial EH (25 tahun) di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur menjadi korban pemerasan. Videonya sedang mandi akan disebar, jika tidak mau mengikuti permintaan pelaku.
Mengutip telisik.id -- jaringan Suara.com, kasus tersebut bermula di awal Januari 2022 sekitar pukul 10.00 Wita. Pelaku dengan sengaja merekam video korban sedang mandi.
"Secara tersembunyi pelaku merekam korban sedang mandi," ungkap Kapolres Manggarai AKBP Yoce Marten, melalui Paur Humas Ipda I Made Budiarsa Made, Rabu (23/2/2022).
Selanjutnya pada Kamis (17/2/2022), pelaku mengirimkan video hasil rekaman itu kepada korban dengan menggunakan akun anonim.
Baca Juga:Viral Video Emak-emak Pakai Celemek Asik Joget di Panggung Hajatan Jadi Sorotan Warganet
Setelah korban menerima dan melihat video itu, korban pun merasa ketakutan. Selanjutnya pelaku mengancam korban untuk menyebarluaskan video.
“Video itu jadi modus pelaku mengancam dan memeras korban," kata Made.
Merasa terganggu, korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polres Manggarai.
Atas laporan tersebut, unit Jatanras Polres bersama unit Tipidter dibawa pimpinan Kasat Reskrim Polres Manggarai Iptu Arviandre Maliki, melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan itu, pada Selasa (22/2/2022), polisi berhasil mengidentifikasi pemilik akun anonim pengirim video. Pemilik akun palsu tersebut adalah inisial LNBK. Teman kerja korban.
Baca Juga:Bikin Mata Berkaca-kaca! Viral Bocah Susun Piala yang Ia Dapatkan di Makam Sang Ayah Sambil Berdoa
Selanjutnya unit Jatanras berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti di Kampung Gurung, Desa Kaca, Kecamatan Rana mese, Kabupaten Manggarai timur.
“Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan ke unit Tipidter Satuan polres Manggarai untuk dilakukan proses hukum,” tutup I Made.