SuaraSulsel.id - Honor petugas kebersihan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Muna bermasalah.
Setelah pemerintah menaikkan jumlah gaji, para honorer justru menjerit.
Mengurip telisik.id -- jaringan Suara.com, honor mereka selama dua bulan di tahun 2021 (November-Desember) tidak dibayarkan.
Mereka sudah berusaha menuntut hak, namun tidak ada kepastian dari Dinas Lingkungan Hidup.
Baca Juga:Rp58 Miliar Dana Pinjaman PEN Kabupaten Muna Masih Mengendap di Kas Daerah
Sekretaris DLH Muna, La Bama yang dikonfirmasi, membenarkan bila para honorer belum menerima honor selama dua bulan.
Hal tersebut disebabkan, anggaran tahun 2021 tidak mencukupi akibat adanya kenaikan honor.
"Anggaran sebenarnya dimasukan di Perubahan APBD 2021, tetapi karena tidak disetujui, dananya terpaksa tidak ada," kata La Bama, Selasa (1/2/2022).
Honor petugas kebersihan yang belum diterima sebesar kurang lebih Rp540 juta. Satu bulannya, Rp 270 juta.
Nah, kekurangan itu, sudah dibicarkan oleh Bupati, LM Rusman Emba bersama Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Amrin Fiini.
Baca Juga:Ditonton Jutaan Kali, Video Siswi Dapat Perlakuan Buruk dari Staf Mal Bikin Publik Geram
"Anggaranya tersedia, tinggal dicarikan judulnya, karena tidak bisa honor," sebutnya.
Upah para honorer bervariasi. Untuk sopir sebesar Rp 1.250.000, pengangkut sampah Rp 1.150.000, penyapu Rp900 ribu dan pemotong rumput Rp950 ribu. Honor harusnya diterima setiap bulan.