Rp58 Miliar Dana Pinjaman PEN Kabupaten Muna Masih Mengendap di Kas Daerah

Pemerintah Kabupaten Muna telah mencairkan dana program Pemulihan Ekonomi Nasional

Muhammad Yunus
Kamis, 13 Januari 2022 | 08:19 WIB
Rp58 Miliar Dana Pinjaman PEN Kabupaten Muna Masih Mengendap di Kas Daerah
Ilustrasi rupiah (Shutterstock)

SuaraSulsel.id - Pemerintah Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, telah mencairkan dana program Pemulihan Ekonomi Nasional atau PEN. Sebesar Rp58 miliar. Dari total pinjaman Rp233 miliar.

Dana tersebut sesuai rencana akan digunakan untuk pembangunan beberapa infrastruktur di Kabupaten Muna.

Namun, hingga Januari 2022, dana tersebut belum digunakan. Uang pinjaman masih mengendap di rekening kas umum daerah (RKUD) Kabupaten Muna.

Mengutip Telisik.id -- jaringan Suara.com, Bupati Muna LM Rusman Emba mengatakan, dana pinjaman ditransfer mendekati akhir tahun. Kemudian, untuk penggunaannya ada saran dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar dilakukan di awal tahun 2022.

Baca Juga:Kasus Korupsi Dana PEN 2021, KPK Sita Dokumen Dan Alat Elektronik

Nah, berangkat dari saran lembaga anti rasuah itu, Pemkab lalu berkonsultasi ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sultra. Hasil rekomendasi BPKP dijadikan dasar diajukan ke PT SMI untuk mereviu Memorandum of Understanding (MoU) jadwal pelaksanaan kegiatan.

"Jangka waktu pelaksanaan yang diberikan PT SMI enam bulan hingga Maret 2022. Karena, belum dilaksanakan, kita minta ada perubahan MoU dengan memberikan waktu 5-6 enam bulan di tahun ini," kata Rusman, Rabu (12/1/2022).

Kegiatan-kegiatan pembangunan infrastruktur yang dibiayai pinjaman itu semuanya telah dikontrakan sejak tahun lalu. Untuk pelaksanaan tahun ini, tidak ada masalah. Tinggal dilakukan amandemen waktu.

"Itu persoalan tehnis, tidak ada masalah. Prinsipnya, tinggal menunggu saja reviu MoU," terangnya.

Dana yang ditransfer PT SMI itu, saat ini masih berada di RKUD. Pencairan bisa dilakukan ketika pekerjaan sudah dimulai.

Baca Juga:Realisasi Anggaran PEN 2021 Hanya Tercapai 88,5 Persen, Ini Kata Menko Airlangga

Pinjaman Pemkab Muna sebesar Rp233 miliar, jangka waktu pengembaliannya selama 8 tahun dengan suku bunga 6,1 persen. Setiap tahunnya, Pemkab wajib membayar pokok dan bunga pinjaman sebesar Rp45 miliar yang dianggarkan melalui APBD.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini