SuaraSulsel.id - Proyek-proyek di Kabupaten Muna yang dananya bersumber dari dana pinjaman PT Sarana Multi Infrastruktur (PT) SMI telah dilakukan lelang.
Mengutip telisik.id -- jaringan Suara.com, pPerusahaan pemenang tender pun telah diumumkan.
Dari beberapa proyek yang total anggarannya sebesar Rp233 miliar, salah satu pemenang tender dibatalkan oleh pejabat pembuat komitmen (PPK).
Adalah proyek pembangunan stadion sepak bola senilai Rp17 miliar yang dimenangkan PT Mandava Putra Utama.
Baca Juga:Ozil Belum Termasuk, Ini 5 Bintang Sepak Bola Dunia yang Pernah Main di Liga Indonesia
Bupati Muna, LM Rusman Emba menerangkan, pembatalan itu dilakukan akibat ada persoalan teknis.
Dimana, nilai harga perhitungan sementara (HPS) tidak sesuai dengan nilai yang ditetapkan pada peraturan bupati (Perbup).
Hal tersebut bisa membuat terjadinya mark up harga satuan.
"Kelebihan nilai HPS-nya kurang lebih Rp1 miliar," kata Rusman, Jumat (14/1/2022).
Menurut mantan Anggota DPD RI itu, pembatalan pemenang tender tidak jadi masalah. Karena, kontrak pekerjaan belum ada juga. Status lelang, masih sebatas pradipa.
Baca Juga:5 Manajer Sepakbola Terbaik di Dunia yang Harus Kamu Tahu
"Setelah dilakukan penyesuaian, nanti akan dilelang ulang secara terbuka," tandasnya.