SuaraSulsel.id - Guru madrasah di Kabupaten Konawe melakukan kekerasan seksual terhadap tiga siswi. Pencabulan dilakukan guru berinisial EP (34 tahun).
Mengutip telisik.id -- jaringan Suara.com, Kapolsek Wonggeduku Ipda Jusriadi menjelaskan kronologis kasus pencabulan tersebut.
Tersangka EP pura-puta minta tolong kepada siswa yang akan menjadi korban. Pelaku meminta siswa untuk mengetik atau memasukkan jadwal piket dan nilai hasil ujian di dalam data komputer dalam ruang laboratorium komputer.
Pada saat korban sedang mengetik, tersangka mendekati korban dan berpura-pura memberikan arahan. Sambil menunggu kesempatan dan situasi yang cukup sunyi untuk melakukan tindakan bejat.
"Ketika situasi benar-benar sunyi, tersangka langsung mengambil kesempatan," kata Jusriadi, Senin (31/1/2022).
Setelah melakukan aksinya tersebut, EP memangil korban ke dalam ruangan guru. Kemudian meminta kepada korban agar tidak menceritakan hal tersebut kepada orang lain. Khususnya kepada orang tua atau keluarga korban.
"Sebagai imbalannya, tersangka berjanji akan memberikan nilai yang baik pada mata pelajaran yang diajarkannya," jelas Jusriadi.
Namun, seiring berjalannya waktu, perbuatan keji EP akhirnya terbongkar. Ketika salah satu korban melaporkan perbuatan tersangka ke Polsek Wonggeduku.
Setelah pihak kepolisian melakukan penyidikan dan berdasarkan keterangan saksi serta bukti yang ada, pihak kepolisian langsung melakukan penangkapan kepada EP pada hari Jumat (28/1/2022).
Baca Juga:Bejat! Pedagang Siomay Keliling Cabuli Bocah di Jagakarsa
"Sekira pukul 09.00 Wita, kami melakukan penangkapan di rumah tersangka di Desa Duriaasi, Kecamatan Wonggeduku," imbuhnya.
- 1
- 2