Siswa SD di Kota Makassar Tidak Bisa Sekolah Tatap Muka Karena Nomor Induk Kependudukan Sudah Dipakai Orang Lain

Dukcapil dan Dinas Kesehatan tidak punya solusi

Muhammad Yunus
Kamis, 27 Januari 2022 | 07:32 WIB
Siswa SD di Kota Makassar Tidak Bisa Sekolah Tatap Muka Karena Nomor Induk Kependudukan Sudah Dipakai Orang Lain
Ilustrasi Kartu Keluarga atau KK (kependudukancapil.jakarta.go.id)

"Saya juga sudah menghubungi kepala Dinas Kesehatan Makassar. Tidak ada jawaban. Mereka bilang bukan ranahnya. Itu di Dukcapil," keluhnya.

SO bahkan sudah menghubungi orang tua dari anak atas nama Daffah tersebut. Namun mereka mengelak.

Saat SO meminta memperlihatkan NIK dan kartu KK-nya, mereka juga tidak mau. Alasannya dilarang dari Dukcapil.

SO mengaku bingung sebab anaknya saat ini tidak bisa masuk belajar karena belum vaksin. Sementara, kartu NIK anaknya tak bisa dipakai.

Baca Juga:Sidang Terorisme, Saksi HM Sebut Munarman Kabari Dirinya Usai Diminta Jadi Pemateri Acara Baiat Berkedok Seminar

"Anak saya terancam tidak sekolah karena masalah ini. Sementara proses belajar tatap muka sudah dimulai. Saya harus bagaimana?," tukas SO.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini