Kronologis yang dihimpun Telisik.id menyebutkan kalau awalnya mobil ambulans Polres Belu dengan nomor polisi 2414-XXII bergerak dari asrama Polres Belu menuju Welorlaran, Desa Naekasa, Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu untuk mengantar jenasah untuk dimakamkan di TPU Masmae.
Setelah pemakaman selesai, sopir mengajak para pelayat untuk naik ke mobil untuk diantar pulang ke rumah.
Beberapa warga mengakui kalau sopir mengendarai mobil dengan kecepatan tinggi, sehingga ketika sampai di persimpangan jalan, sopir kehilangan kontrol yang mengakibatkan mobil oleng dan terguling.
Belasan korban luka-luka masih dirawat di RSUD Mgr Gabriel Manek Atambua, Kabupaten Belu.
Baca Juga:Choi Woo Shik Tangani Kasus Kriminal sebagai Polisi di The Policeman's Lineage
Kapolres Belu AKBP Yoseph Krisbianto, ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp membenarkan bahwa telah terjadi kecelakaan tunggal yang mengakibatkan 1 orang meninggal dan puluhan lainnya luka-luka.
Belum ada informasi lebih lanjut tentang proses hukum terhadap sopir kendaraan yang juga anggota kepolisian.