SuaraSulsel.id - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali mengapresiasi kerja Gugus Tugas Percepatan Penyelesaian Sanksi Badan Anti Doping Dunia (WADA). Dalam upaya pembebasan sanksi, sehingga bendera Merah Putih bisa segera kembali berkibar.
Apresiasi tersebut disampaikan Zainudin merespons laporan dari tim Gugus Tugas terkait kepastian sanksi WADA, melalui surat resmi dari Head of the Compliance Unit WADA Emiliano Simonelli pada 14 Januari lalu, yang menyatakan bahwa Indonesia akan dibebaskan dari sanksi pada awal Februari nanti.
“Saya dapat laporan dari Gugus Tugas, WADA puas dengan apa yang telah kita lakukan. Insyaallah, LADI segera mendapat status compliance (patuh). Semoga jika tidak ada hambatan, awal Februari bisa selesai,” kata Zainudin dalam jumpa pers virtual di Jakarta, Senin.
Zainudin juga mengapresiasi kinerja Gugus Tugas yang dapat memenuhi persyaratan WADA dalam waktu empat bulan, sehingga Indonesia tidak perlu menunggu hingga satu tahun untuk terbebas dari sanksi.
Baca Juga:Kritik Haruna Soemitro kepada Shin Tae-yong Didukung Publik Vietnam
Menurut dia, sanksi WADA terhadap LADI belum bisa langsung dicabut karena masih ada tahapan-tahapan yang dilakukan secara kelembagaan.
“Jadi ada tahapan, yang memutuskan tidak sendirian, mereka ada rapat. Jadi, tidak bisa begitu sudah terpenuhi hari ini kemudian langsung besoknya diumumkan. Jadi ada ada proses-proses karena keputusan bersama, keputusan institusi,” ucap Zainudin.
LADI, yang saat ini dalam pengawasan Lembaga Anti-Doping Jepang (JADA) sebagai salah satu lembaga anti-doping yang sudah terakreditasi dan terstandardisasi secara internasional, telah memenuhi sejumlah persyaratan sehingga disebut layak mendapat status patuh dari WADA.
Ada beberapa syarat yang telah dipenuhi LADI, termasuk hal-hal yang menyangkut administratif, di antaranya penandatanganan nota kesepahaman (MoU) terkait supervisi dengan seluruh cabang olahraga, susunan pengurus LADI, serta perencanaan pengujian doping (TDP).
LADI bahkan kini sudah mengantongi izin untuk melakukan tes doping terhadap cabang olahraga yang telah ditentukan guna memenuhi batas aman sampel doping untuk tahun 2022.
Baca Juga:Ikut Diserang Imbas Haruna Soemitro, Madura United Bikin Pengumuman Ini
Sementara itu, Ketua Gugus Tugas Percepatan Sanksi WADA Raja Sapta Oktohari memastikan dengan surat yang dikirim WADA tersebut maka bendera Merah Putih bisa kembali berkibar, dan Indonesia juga bisa kembali mendapat haknya di ajang olahraga termasuk menjadi tuan rumah ajang-ajang internasional pada 2022.
“Tapi apa yang disampaikan WADA ini bukan berarti kami bisa bekerja lebih santai. Diharapkan ke depan LADI bisa menjadi lembaga independen yang profesional dan dipercaya dan bisa memberi kontribusi bukan hanya di Indonesia, tetapi juga dunia,” kata Okto.