Ubedilah Badrun Pelapor Anak Presiden Jokowi Dilapor Balik ke Polisi, Dituding Berikan Laporan Palsu

Ubedilah Badrun Pelapor Anak Presiden Jokowi

Muhammad Yunus
Sabtu, 15 Januari 2022 | 05:20 WIB
Ubedilah Badrun Pelapor Anak Presiden Jokowi Dilapor Balik ke Polisi, Dituding Berikan Laporan Palsu
Relawan Jokowi Mania (JoMan) melaporkan dosen UNJ Ubedillah Badrun ke Polda Metro Jaya. (Suara.com/M Yasir)

KPK akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat tersebut.

"Tentu dengan lebih dahulu melakukan verifikasi dan telaah terhadap data laporan ini. Verifikasi untuk menghasilkan rekomendasi, apakah aduan tersebut layak untuk ditindaklanjuti dengan proses telaah atau diarsipkan," ucap Ali.

Ia menjelaskan proses verifikasi dan telaah penting sebagai pintu awal, apakah pokok aduan tersebut sesuai undang-undang yang berlaku, termasuk ranah tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan KPK atau tidak.

Ubedilah diketahui melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK.

Baca Juga:Pelaporan Gibran dan Kaesang Disebut 'Pesanan', Loyalis Jokowi: Dalangnya Harus Diseret

"Jadi, laporan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dan atau Tindak Pidana Pencucian Uang berkaitan dengan dugaan KKN relasi bisnis anak Presiden RI dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan," kata Ubedilah di Gedung KPK, Jakarta.

Ubedilah mengaku kejadian tersebut bermula pada 2015 ketika ada perusahaan, yaitu PT SM yang menjadi tersangka pembakaran hutan dan sudah dituntut oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) senilai Rp7,9 triliun.

Namun dalam perkembangannya, Mahkamah Agung (MA) hanya mengabulkan tuntutan senilai Rp78 miliar.

"Itu terjadi pada Februari 2019 setelah anak Presiden membuat perusahaan gabungan dengan anak petinggi perusahaan PT SM," ujar Ubedilah.

Ia mengatakan dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) tersebut terjadi terkait adanya suntikan dana penyertaan modal dari perusahaan ventura.

Baca Juga:Tak Mau Lapor Balik Dosen UNJ Ubedilah Badrun, Gibran: Diamkan Saja Nanti Bosan

"Itu dugaan KKN yang sangat jelas saya kira yang bisa dibaca oleh publik karena tidak mungkin perusahaan baru anak Presiden mendapat suntikan dana penyertaan modal dari sebuah perusahaan ventura yang juga itu dengan PT SM dua kali diberikan kucuran dana, angkanya kurang lebih Rp99,3 miliar dalam waktu yang dekat," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini