Viral Foto Andi Sudirman Sulaiman Dilantik Presiden Jokowi, Netizen Kecele

Disangka pelantikan sebagai Gubernur Sulsel defenitif

Muhammad Yunus
Rabu, 12 Januari 2022 | 17:29 WIB
Viral Foto Andi Sudirman Sulaiman Dilantik Presiden Jokowi, Netizen Kecele
Foto pelantikan Andi Sudirman Sulaiman sebagai Wakil Gubernur Sulsel pada tahun 2018 di Istana Presiden Jakarta kembali viral di media sosial. Netizen menyangka foto ini pelantikan sebagai Gubernur Sulsel [SuaraSulsel.id/Istimewa]

SuaraSulsel.id - Beredar foto Pelaksana Tugas Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman di berbagai platform sosial media. Menunjukkan Andi Sudirman menandatangani dokumen. Disaksikan Presiden RI Joko Widodo.

Foto ini dikira publik pelantikan Andi Sudirman sebagai Gubernur Definitif Provinsi Sulawesi Selatan.

Kadis Kominfo Provinsi Sulsel, Amson Padolo meberikan klarifikasi. Dia menegaskan bahwa foto yang beredar tersebut adalah foto lama. Saat pelantikan Andi Sudirman sebagai Wakil Gubernur Sulsel. Foto diambil tahun 2018 di Jakarta.

“Itu foto lama, kami banyak menerima laporan dan minta konfirmasi. Saya katakan itu foto lama yang beredar,” ujar Amson Padolo.

Baca Juga:Diduga Positif Covid-19 Varian Omicron, Ashanty Jadi Nyinyiran Netizen

Mantan Kabag Protokol Pemprov Sulsel ini mengatakan, bahwa Pemprov Sulsel akan memberikan informasi jika sudah ada jadwal yang ditentukan oleh Kemendagri atas pelantikan tersebut.

“Sekali lagi itu hanya foto lama yang beredar di sosial media,” tambah Amson Padolo.

Sebelumnya beredar kabar pelantikan Plt Gubernur Sulsel sebagai Gubernur Sulsel defenitif akan dilakukan awal tahun ini. Namun sampai saat ini belum diketahui kapan kepastian pelantikan tersebut.

Saat foto tersebut beredar di media sosial, warganet pun heboh. Menyangka foto tersebut direkam hari ini. Sejumlag netizen terlihat kecele. Karena meyakini foto tersebut adalah foto pelantikan hari ini.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengusulkan pemberhentian mantan Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah secara tetap. Surat usulan diajukan Jumat, 24 Desember 2021 ke Kementerian Dalam Negeri.

Baca Juga:Angkot Mewah Ini Tawarkan Sensasi Jadi Sultan dengan Biaya Rp 4 Ribu

Asisten I Bagian Pemerintahan Pemprov Sulsel Aslam Patonangi mengatakan, Senin, 27 Desember 2021. Setelah Nurdin Abdullah diberhentikan secara tetap lewat paripurna di DPRD, Pemprov Sulsel akan kembali mengajukan surat pengusulan penetapan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur sebagai Gubernur definitif.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini