Berbeda Dengan Keterangan Polisi
Keterangan pihak keluarga dan DPPPA ini berbanding terbalik dengan pihak kepolisian. Polsek Panakkukang menepis keterangan tersebut.
Kapolsek Panakkukang, Kompol Surya Ali mengatakan RN tersengat listrik, bukan disiram air keras.
Hal tersebut diketahui dari hasil visum yang pernah dilakukan tim forensik kepada RN.
Baca Juga:Warga Palopo Meninggal Dengan Mulut Berbusa di Wisma Benhil Makassar
"Kami tegaskan bahwa korban yang dimaksud tersengat arus listrik. Dari hasil olah TKP dan visum, tidak ada tanda kekerasan air keras," ujarnnya.
Saat itu pihak kepolisian menerima laporan dari warga terkait ada orang yang tersengat listrik di salah satu kos, di bilangan jalan Baiturahman. Polisi kemudian menuju ke lokasi kejadian.
"Saat itu juga ada orang saksi yang dimintai keterangan. Di TKP tidak ada tanda-tanda (air keras)," tambahnya.
Ali menjelaskan pihak kepolisian juga belum menerima laporan terkait dugaan oleh pihak keluarga. Ia meminta keluarga RN menyerahkan bukti baru untuk mengusut kasus ini.
"Kalau punya bukti silahkan, kami siap tindak lanjuti," tambahnya.
Baca Juga:Wali Kota Makassar Kunjungi Keluarga Korban Penyanderaan Milisi Al Houthi Yaman
Hal yang sama diungkap Kepala Unit PPA Polrestabes Makassar, Iptu Rivai. Pihaknya meragukan keterangan korban dan keluarga yang menyebut bahwa RN disiram air keras dan jadi korban human traficking.