Saat itu pihak kepolisian menerima laporan dari warga terkait ada orang yang tersengat listrik di salah satu kos, di bilangan jalan Baiturahman. Polisi kemudian menuju ke lokasi kejadian.
"Saat itu juga ada orang saksi yang dimintai keterangan. Di TKP tidak ada tanda-tanda (air keras)," tambahnya.
Ali menjelaskan pihak kepolisian juga belum menerima laporan terkait dugaan oleh pihak keluarga. Ia meminta keluarga RN menyerahkan bukti baru untuk mengusut kasus ini.
"Kalau punya bukti silahkan, kami siap tindak lanjuti," tambahnya.
Baca Juga:Warga Palopo Meninggal Dengan Mulut Berbusa di Wisma Benhil Makassar
Hal yang sama diungkap Kepala Unit PPA Polrestabes Makassar, Iptu Rivai. Pihaknya meragukan keterangan korban dan keluarga yang menyebut bahwa RN disiram air keras dan jadi korban human traficking.
Agar berimbang, Rivai kemudian menyarankan agar RN diperiksa oleh psikolog terlebih dahulu. Apalagi pihaknya pernah menerima laporan hasil visum bahwa RN kesetrum listrik pada bulan November 2021 lalu.
"Polsek Panakkukang sudah menyurat untuk pemeriksaan oleh psikolog kepada anak tersebut," ujarnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Baca Juga:Wali Kota Makassar Kunjungi Keluarga Korban Penyanderaan Milisi Al Houthi Yaman