Taliban Penggal Kepala Manekin

Menurut Taliban, manekin menghina Islam

Muhammad Yunus
Selasa, 04 Januari 2022 | 17:22 WIB
Taliban Penggal Kepala Manekin
Ilustrasi manekin yang dikira potongan tubuh manusia. (Facebook/CHPStocktonArea)

SuaraSulsel.id - Taliban memerintahkan agar toko-toko busana tidak memakai manekin. Pemilik toko bahkan diminta memenggal kepala boneka. Agar tidak digunakan. Menurut Taliban, manekin menghina Islam.

Mengutip Telisik.id -- jaringan Suara.com, pemilik toko di Provinsi Herat mendapat perintah dari Kementerian Penyebaran Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan.

Awalnya aturan tersebut ditolak pengusaha. Karena dianggap akan mempengaruhi penjualan yang sudah menurun karena kondisi negara.

Tapi sayangnya mereka tidak bisa melakukan banyak hal. Karena video yang viral memperlihatkan Taliban memenggal paksa kepala boneka-boneka itu.

Baca Juga:Taliban Klaim Pecat 1.895 Anggotanya Karena Kasus Kekerasan

Dalam video yang beredar, terlihat pria sedang memotong kepala manekin dengan linggis.

Terlihat sejumlah potongan kepala manekin berserakan. Menunjukkan mereka berniat memusnahkan semua manekin dalam toko.

Dari postingan itu terdengar pula pria yang melakukannya sambil mengucapkan 'Allahu Akbar'.

Hal itu tentu membuat para pemilik toko kewalahan. Apalagi boneka patung itu harganya tidak murah.

"Kepala manekin seharusnya ditutupi bukannya dibuang. Setiap manekin berbiaya $100 (Rp 1,4 juta), $80 (Rp 1,1 jutaan), $70 (Rp 1 jutaan), dan memenggal mereka akan jadi sebuah kerugian besar," ujar pemilik toko.

Baca Juga:PBB akan Bayar Uang Keamanan Rp84 Miliar kepada Taliban

"Taliban belum berubah, ada pembatasan lagi. Mereka belum mendapat pengakuan internasional tapi jika mereka meraihnya, mereka akan membuat batasan yang lebih ketat lagi," kata Mohammad Yusuf.

Alasan Taliban melarang manekin adalah interpretasi ketat mereka akan ajaran Islam. Dikatakan, jika manekin bisa menjadi 'idola'. Mengidolakan sesuatu dianggap sebuah dosa karena mengagumi hal lain selain Allah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini