8 Nelayan Wakatobi Ditangkap Penjaga Laut Papua Nugini

Pembebasan 8 orang nelayan asal Wakatobi

Muhammad Yunus
Rabu, 22 Desember 2021 | 18:48 WIB
8 Nelayan Wakatobi Ditangkap Penjaga Laut Papua Nugini
Ilustrasi: Nelayan di Belawan Tak Melaut Karena Cuaca Ekstrem. [Ist]

SuaraSulsel.id - Pemerintah Kabupaten Wakatobi bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara terus berupaya melakukan lobi-lobi. Pembebasan 8 orang nelayan asal Wakatobi yang saat ini ditangkap penjaga laut Papua Nugini 17 November 2021 lalu.

Bupati Wakatobi Haliana di Kendari, Rabu, mengatakan pertemuan pemerintah Provinsi Sultra dan Pemerintah Wakatobi serta pihak keluarga dipimpin Gubernur Sultra H. Ali Mazi.

"Dalam pertemuan disepakati mengirim tim ke Kementerian Luar Negeri di Jakarta dan Badan Intelijen Negara untuk membicarakan penangkapan nelayan asal Indonesia tersebut," kata Haliana.

Wakil Bupati Wakatobi Ilmiati Daud yang akan berangkat. Utusan provinsi adalah Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sultra, Parinringi. Sedangkan dari Pemerintah Wakatobi mengutus Wakil Bupati Ilmiati Daud.

Baca Juga:10 Rekomendasi Tempat Wisata di Indonesia Terpopuler, Liburan Yuk

"Hari Rabu mereka rapat lagi di Provinsi untuk teknisnya seperti apa. Tadi informasinya bahwa hari Kamis baru diterima di Kemenlu untuk membahas itu. Jadi kita mau menindaklanjuti penyelesaian persoalan itu. Harapan kita ada solusi terbaik," tuturnya.

Delapan Warga Negara Indonesia adalah anak buah kapal Kapal Motor Sumatera Jaya yang berlayar dari pelabuhan asal Merauke, Papua ditangkap otoritas penjaga laut Papua Nugini (PNG) pada 17 November 2021.

Enam ABK kapal penangkap ikan tersebut merupakan warga Kabupaten Wakatobi Sulawesi Tenggara (Sultra) dan dua ABK lainnya warga Sumatera dan Sulawesi Selatan (Sulsel).

Mereka adalah Laode Arif asal Desa Liya Mawi, Kecamatan Wangiwangi Selatan (Wangsel), La Sihali dan Ardin asal Desa Pada Raya Makmur, Alwin, La Ane dan Laode Napsahu asal Kelurahan Wandoka, Kecamatan Wangiwangi, ditangkap pada kapal penangkap ikan berkapasitas Gross Tonnage (GT) 25.

Haliana mengungkapkan, jika Gubernur Ali Mazi juga sudah menyampaikan bahwa yang diminta supaya mereka di deportasi.

Baca Juga:Kisah Ibu Selamatkan Para Perempuan dari Tuduhan Sihir di Papua Nugini

"Alhamdulillah pemerintah Provinsi juga turun tangan. Mudah-mudahan juga dari Kemenlu ada negosiasi yang bagus dengan pihak Pemerintah Papua Nugini untuk bisa diselesaikan. Tadi juga saya sudah komunikasi langsung dengan Kapten kapal melalui Video Call (VC), alhamdulillah mereka dalam keadaan sehat," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini