MUI Sulsel Bolehkan Umat Islam Ucapkan Selamat Natal Tapi Dengan Syarat

Tidak mengganggu akidah umat Islam

Muhammad Yunus
Kamis, 16 Desember 2021 | 16:56 WIB
MUI Sulsel Bolehkan Umat Islam Ucapkan Selamat Natal Tapi Dengan Syarat
MUI Sulsel menggelar jumpa pers terkait polemik mengucapkan selamat hari raya ke pemeluk agama lain, Kamis 16 Desember 2021 [SuaraSulsel.id/Muhammad Aidil]

"Kita harapkan lebih bagus stay di rumah saja. Jadi diharapkan kepada seluruh masyarakat agar tidak terjadi lonjakan Covid-19, lebih bagus dan aman kalau kita tinggal saja di rumah melakukan dzikir-dzikir dan bisa kita tidur nyenyak untuk menyambut tanggal 1 Januari," katanya.

Sekretaris Umum MUI Sulsel Muammar Bakry [SuaraSulsel.id/Muhammad Aidil]
Sekretaris Umum MUI Sulsel Muammar Bakry [SuaraSulsel.id/Muhammad Aidil]

Sebelumnya, Ucapan selamat natal kembali menuai pro dan kontra di tengah masyarakat. Setelah Kantor Kementerian Agama Sulawesi Selatan mengeluarkan edaran pada Selasa, 14 Desember 2021.

Dalam surat edaran bernomor B-9379/Kw.21.1/HM.00/12/2021 itu ditulis bersifat penting. Perihalnya, imbauan untuk memasang spanduk ucapan selamat natal dan tahun baru 2022.

Surat itu ditujukan untuk semua Kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota di Sulsel, Kepala MI, MTs dan MA, dan Kepala KUA Kecamatan di Sulsel.

Baca Juga:10 Ucapan Natal yang Menyentuh Hati, Cocok Dikirim ke Orang Terkasih

Suratnya juga ditandatangani oleh Khaeroni Kepala Kantor Wilayah Kemenag Sulsel.

Hal tersebut menimbulkan pro dan kontra di publik. Ada yang mendukung, adapula yang mengatakan haram.

Kontributor : Muhammad Aidil

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini