SuaraSulsel.id - Ucapan selamat natal kembali menuai pro dan kontra di tengah masyarakat. Setelah Kantor Kementerian Agama Sulawesi Selatan mengeluarkan edaran pada Selasa, 14 Desember 2021.
Dalam surat edaran bernomor B-9379/Kw.21.1/HM.00/12/2021 itu ditulis bersifat penting. Perihalnya, imbauan untuk memasang spanduk ucapan selamat natal dan tahun baru 2022.
Surat itu ditujukan untuk semua Kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota di Sulsel, Kepala MI, MTs dan MA, dan Kepala KUA Kecamatan di Sulsel.
Suratnya juga ditandatangani oleh Khaeroni Kepala Kantor Wilayah Kemenag Sulsel.
Baca Juga:Rayakan Natal Bersama Keluarga, Ini Menu yang Ditawarkan Hyatt Regency Jogja
Hal tersebut menimbulkan pro dan kontra di publik. Ada yang mendukung, adapula yang mengatakan haram.
Imam Masjid New York Shamsi Ali bahkan angkat bicara. Ia mengatakan sikap Kemenag ini adalah hal yang gila.
Hal tersebut diungkapkan Shamsi Ali di akun instagramnya. Katanya, ini baru pertama kali dilakukan di Indonesia.
"Masa mengucapkan selamat natal harus kepada semua institusi Islam dibawah Kemenag? Termasuk pesantren dan madrasah," tanyanya.
Ia mengaku hal tersebut bisa dikata bentuk radikalisme. Bukan toleransi beragama.
Baca Juga:Hyatt Regency Yogyakarta Ajak Tamu Rayakan Natal dengan Sejumlah Tawaran Menggiurkan
Sekretaris MUI Sulsel Muammar Bakri mengatakan, ada perbedaan pandangan di ulama. Soal ucapan selamat natal bagi umat kristiani. Ada yang mengatakan tidak masalah, ada pula yang melarang.
- 1
- 2