SuaraSulsel.id - Sebagian lahan di Gedung Olahraga Sudiang dibanguni perumahan, bahkan dijual kepada masyarakat.
Padahal, lahan itu akan digunakan untuk membangun stadion dan sekolah rakyat.
Di atas lahan yang tercatat seluas 67 hektare tersebut, berdiri sedikitnya enam unit rumah. Pembangunannya sudah rampung, bahkan dua rumah telah dihuni pembelinya.
Seorang warga, Daeng Sikki mengaku pembangunan perumahan itu sudah berlangsung sejak sekitar lima tahun lalu.
Baca Juga:Stadion Sudiang vs Untia, Solusi Cerdas atau Pemborosan Anggaran?
Developer menawarkan rumah dengan harga relatif murah di awal, yakni sekitar Rp350 juta per unit.
Sertifikat dijanjikan akan diberikan setelah pembangunan rampung untuk meyakinkan pembelinya.
"Bahkan yang tinggal di sini sampai Rp700 juta uangnya habis karena beli tambahan tanah di samping dan direnovasi," kata Daeng Sikki saat ditemui di lokasi, Selasa, 20 Agustus 2025.
Ia menyebut, peringatan dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) sebenarnya sudah pernah dilayangkan.
Namun, developer tetap melanjutkan pembangunan dengan cara masuk dari akses berbeda dan membawa bahan bangunan secara diam-diam.
Baca Juga:Rp649 Miliar Dikucurkan! Stadion Sudiang Makassar Siap Dibangun
"Mereka diam-diam masuk jebol pagar. Tidak lewat depan Dispora," jelasnya.
Kepala Satpol PP Pemprov Sulsel, Andi Arwien Azis mengaku sudah bertemu dengan kuasa hukum pengembang perumahan tersebut.
Namun, mereka tidak bisa menunjukkan bukti kepemilikan yang sah. Bahkan tidak pernah menempuh jalur gugatan hukum.
"Kami sudah memanggil developer melalui kuasa hukumnya, tapi mereka tidak bisa membuktikan alas hak. Dengan keyakinan bahwa sertifikat Pemprov sah, kami lakukan penertiban sesuai SOP," ucapnya.
Arwien menyebut pemanggilan dan peringatan sudah dilakukan terhadap pemilik rumah. Bahkan diberikan waktu pembongkaran mandiri.
"Itu bentuk humanisme kami sepanjang ada itikad baik," katanya.