SuaraSulsel.id - Jajaran Reskrim Polres Gowa terus mendalami kasus jaringan peredaran uang palsu.
Menyusul dibekuknya dua perempuan terduga pelaku yang membelanjakan uang tersebut di toko kelontong Jalan Pao-pao, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
"Kami masih melakukan penyelidikan lebih dalam lagi, walaupun terduga mengaku tidak mengetahui itu uang palsu," ujar Kepala Unit Jatanras Satreskrim Polres Gowa Ipda Aditya Pamungkas di Gowa, Rabu 20 Agustus 2025.
Dari pemeriksaan awal, terduga mengakui menerima uang tersebut dari seseorang.
Baca Juga:Gudang Wagub Sulsel Dibobol Maling! Ini Daftar Barang yang Raib
Meski demikian, pihaknya tengah memburu orang yang memberikan uang kepada mereka senilai Rp500 ribu.
Selain itu, penyidik masih melakukan pengembangan berkaitan jaringan peredaran uang palsu tersebut. Hingga masih ada beredar di Kabupaten Gowa dan sekitarnya.
Sebelumnya, tim unit Jatanras Satreskrim Polres Gowa menangkap dua perempuan inisial FN (20) dan SP (28).
Saat membelanjakan uang palsu itu dengan melakukan top up atau pengisian saldo dompet digital senilai Rp900 ribu pada salah satu toko di Jalan Pao-pao, Gowa pada Senin (18/8) malam.
Merasa curiga, pemilik toko lalu memeriksa uang pecahan Rp50 ribu tersebut sebanyak enam lembar senilai Rp300 ribu, ternyata uang palsu.
Baca Juga:Ini Kisah Syamsuardi, Eks Pelaut yang Sukses Kelola AgenBRILink Podomoro Jaya dari BRI
Selanjutnya melapor ke polisi. Rekaman CCTV kedua perempuan ini bersama seorang pria sedang berbelanja juga viral di media sosial.
Tidak berselang lama, terduga pelaku dibekuk di salah satu rumah kos, Kecamatan Somba Opu tidak jauh dari lokasi toko kelontong pada Selasa (19/8) siang.
Modus yang dilancarkan terduga pelaku mengecoh pemilik toko dengan berpura-pura menyibukkan untuk mengalihkan perhatiannya.
Setelah uang diserahkan sebesar Rp900 ribu, pelaku lalu pergi.
Keduanya dibawa ke Polres Gowa untuk diperiksa lebih lanjut termasuk dari mana memperoleh uang rupiah diduga palsu tersebut.
Sedangkan barang bukti enam lembar uang pecahan Rp50 ribu disita petugas untuk pendalaman penyelidikan.