Gubernur Sulsel Perintahkan Kenaikan Pajak Ditunda dan Dikaji Kembali

Gubernur Sulsel Andi Sudirman rapat koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah

Muhammad Yunus
Kamis, 21 Agustus 2025 | 21:08 WIB
Gubernur Sulsel Perintahkan Kenaikan Pajak Ditunda dan Dikaji Kembali
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman [SuaraSulsel.id/Humas Pemprov Sulsel]

SuaraSulsel.id - Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menegaskan rencana kenaikan pajak daerah di kabupaten/kota harus ditunda dan dikaji kembali.

Penegasan ini disampaikan Gubernur Sulsel Andi Sudirman dalam rapat koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulsel.

Serta para bupati dan wali kota se-Sulsel secara virtual, Rabu (20/8/2025) kemarin.

Menurutnya, kebijakan fiskal harus mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat.

Baca Juga:Bocah Viral Pemungut Sisa Kue di Gowa Dapat Hadiah Sepeda dari Gubernur Sulsel

“Saya minta kepala daerah menunda kenaikan pajak. Kita perlu melakukan identifikasi, klusterisasi objek pajak, serta menyiapkan kebijakan relaksasi, khususnya bagi masyarakat kurang mampu,” tegas Andi Sudirman.

Ia menambahkan pemerintah provinsi akan melakukan pendampingan evaluasi terhadap kabupaten/kota agar kebijakan pajak benar-benar adil dan proporsional.

Lebih lanjut, Gubernur Andi Sudirman juga menyebut setiap kebijakan pajak harus sejalan dengan arahan pemerintah pusat.

Serta mengedepankan keberpihakan pada masyarakat.

“Kenaikan pajak tidak boleh membebani rakyat. Pada prinsipnya, pemerintah hadir untuk memberi keringanan. Makanya saya tekankan perlu mitigasi dari sekarang,” pungkas Andi Sudirman.

Baca Juga:Gubernur Sulsel Tanggung Biaya Pengobatan Semua Korban Aksi Unjuk Rasa Bone

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?